Evaluasi 7 minggu PSBB, tren kasus baru virus corona di Jakarta belum konsiten turun

Sabtu, 30 Mei 2020 | 06:00 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Evaluasi 7 minggu PSBB, tren kasus baru virus corona di Jakarta belum konsiten turun


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona di Jakarta sudah berlangsung dalam 7 minggu . 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan aktivitas penduduk ini demi mencegah penyebaran virus corona di Jakarta dan menjaga kesehatan warga.

Namun, secara umum dalam catatan KONTAN dari data mingguan yang dihimpun dari data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan belum ada tanda-tanda tren penurunan kasus baru corona di Jakarta dalam 7 minggu.

Baca Juga: Tujuh pekan PSBB, tren kasus baru virus corona di Jakarta belum konsiten turun

Padahal pada empat minggu pertama pelaksanaan PSBB sejatinya sudah menunjukkan tren penurunan kasus infeksi baru warga yang positif corona di Jakarta. 

Namun pada minggu kelima, jumlah kasus baru corona di Jakarta secara mingguan kembali mengalami kenaikan dengan total kasus baru selama sepekan mencapai 778 kasus.

Perkembangan Kasus Corona di Jakarta
  Kasus Baru Meninggal Sembuh
Minggu I 1,009 92 122
Minggu II              786 83 123
Minggu III 678 62 100
Minggu IV              618 38 336
Minggu V              778 43 523
Minggu VI 637 27 272
Minggu VII              737                 16          249
Sumber Riset KONTAN diolah dari rilis data harian Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Pada minggu ke enam, kasus baru warga terinfeksi virus corona di Jakarta kembali mengalami penurunan sedikit, menjadi 637 kasus.

Nah, dalam sepekan terakhir bertepatan dengan perayaan Lebaran 2020, jumlah kasus baru kembali meningkat. 

Baca Juga: Pemeriksaan corona di Jakarta fokus ke 58 kelurahan di zona merah

Dalam catatan KONTAN sepanjang Jumat (22/5)  sampai Jumat (29/5) jumlah kasus baru corona di Jakarta bertambah sebanyak 737 kasus baru.

SELANJUTNYA>>

Editor: Syamsul Azhar
Terbaru