PSBB - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (13/9) besok.
Terjadinya lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta jadi alasan pemerintah provinsi tersebut tarik rem darurat. Penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada bukan September saja disampaikan mencapai 25% dari total kasus.
"Dalam 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25% kasus positif," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/9).
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 harian, pada Minggu (13/9) terdapat tambahan 1.380 kasus positif di Jakarta. Tambahan harian tersebut hampir 50% dari tambahan harian nasional sebesar 3.636 kasus.
Baca Juga: Hippindo: Penjualan ritel pada September 2020 mulai turun
Berdasarkan angka tersebut saat ini kasus positif di Jakarta sebanyak 54.220 kasus. Sedangkan total kasus nasional sebanyak 218.382 kasus.
"Perlu langkah ekstra bagi penanganan Covid-19 di Indonesia agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Bila tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya akan sangat besar," terang Anies.
Anies mengingatkan bahwa hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus naik. Walau pun kesembuhan kasus di Jakarta juga membaik.
Total kasus sembuh saat ini di Jakarta sebanyak 40.751 kasus. Sedangkan kasus meninggal di Jakarta hingga saat ini sebanyak 1.391 kasus.
Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat, Kemenhub sebut tidak ada penerapan SIKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News