JAKARTA. Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengaku menerapkan syarat yang ketat dalam seleksi penerimaan tenaga sopir. Ketatnya seleksi untuk menjadi sopir transjakarta disebabkan tingginya gaji yang diberikan, yakni tiga kali upah minimum provinsi atau setara Rp 8,1 juta (UMP DKI Jakarta tahun 2014 mencapai Rp 2,7 juta).
Kosasih menjelaskan tes-tes yang harus dilalui oleh para calon sopir. Dalam seleksi tersebut, setidaknya ada enam tes yang harus dilalui calon sopir.
Seleksi diawali dengan tes administrasi. Pada tes ini, kata Kosasih, para calon sopir harus memiliki dokumen surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, dan surat izin mengemudi kategori B2 umum.
"Setelah dokumen tadi bisa dilengkapi, kami akan melakukan pengecekan usia," kata Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Kosasih, usia untuk menjadi sopir transjakarta tidak boleh terlalu tua, tetapi tidak boleh juga terlalu muda
Usia
Rentang usia ideal yang ia sebutkan adalah berkisar antara 26 tahun-46 tahun. Kosasih mengatakan, sopir transjakarta tidak boleh terlalu tua karena kegiatan mengemudi, terutama mengemudikan bus, sangat menguras kondisi fisik.
Selain itu, tujuan perekrutan sopir yang usianya tidak terlalu tua adalah agar masa pengabdian sopir tersebut bisa berlangsung lama.
"Sedangkan tidak boleh terlalu muda ialah karena untuk mendapatkan SIM B2 umum itu harus melewati beberapa tahap, mulai dari harus dapat SIM A dulu, B1, B2, baru B2 umum. Jadi, kalau dia terlalu muda, misalnya umurnya baru 18-20 tahun, kita curiga juga dia dapat SIM B2 umum-nya dari mana," ujar Kosasih.
Setelah dinyatakan lolos tes administrasi, ujar Kosasih, tes selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon sopir adalah tes fisik dan tes praktik mengemudi.
Pada tes fisik, para calon sopir diwajibkan untuk menjalani sejumlah kegiatan fisik, salah satunya lari keliling lapangan.
Sementara itu, pada tes praktik mengemudi, para calon sopir diminta untuk membawa bus di trek yang ada di dalam pul. Para calon sopir akan dilihat bagaimana cara ia mengemudi, meliputi teknik maju, mundur, berputar, dan parkir. "Kalau enggak bisa parkir, kita enggak akan berani terima," kata Kosasih.
Wawancara dan psikotes
Bila tes fisik dan tes praktik mengemudi dapat dilalui, kata Kosasih, tahap seleksi selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon sopir adalah tes wawancara dan psikotes. Tujuannya adalah untuk melihat kejiwaan dari si calon sopir. Adapun tes terakhir yang harus dilalui para calon sopir adalah tes kesehatan.
"Terakhir tes kesehatan. Kalau fisiknya bagus, nyetir-nya benar, tetapi buta warna, dia tidak bisa bedain lampu merah, hijau, kuning, kita tidak akan terima," ujar Kosasih.
Dia mengaku tidak tahu apakah para operator juga menerapkan hal yang sama dalam proses perekrutan sopir mereka. Namun, yang pasti, ia menyatakan akan segera mewajibkan hal yang sama. Hal itu dilakukan agar semua sopir bus transjakarta, apa pun operatornya, memiliki standar kualitas yang sama.
"Kami juga bekerja sama dengan lembaga sertifikasi pengemudi LLAJR dan ke depannya dengan Sekolah Tinggi Transportasi di Ciater milik Kementerian Perhubungan supaya semua sertifikasinya standar," tutur Kosasih. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News