LALU LINTAS - DEPOK. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan mengaku telah melakukan kajian sehubungan dengan rencana penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya. Meskipun hanya akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat, kebijakan ini diprediksi cukup ampuh untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan arteri yang menghubungkan Depok dengan Jakarta itu.
"Kalau berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45%-50% (dengan berlakunya ganjil genap)," ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala pada Sabtu (25/9).
Kebijakan ini rencananya bakal berlaku pada Oktober 2021 mendatang dan hanya akan diterapkan pada akhir pekan. Hasil lain dari kajian yang sama, kata Ari, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.
Baca Juga: Pemerintah targetkan wilayah aglomerasi vaksinasi Covid-19 mencapai 70%
Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil genap. Dari tiga segmen yang ada, ganjil genap rencananya diterapkan di dua segmen saja, yakni dari Flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.
Dengan demikian, segmen satu Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap. Ari mengatakan bahwa segmen satu ini tidak mungkin diberlakukan ganjil genap.
"Kenapa hanya segmen dua dan tiga, karena segmen satu itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," pungkas Ari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjil Genap Diprediksi Akan Perlancar Jalan Margonda Depok hingga 50 Persen di Akhir Pekan.
Penulis: Vitorio Mantalean
Editor: Nursita Sari
Baca Juga: Waspada cuaca ekstrem saat pancaroba, mulai hujan angin hingga hujan es
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News