Gelar seremoni penutupan gerai saat ada PSBB, McD Sarinah didenda Rp 10 juta

Kamis, 14 Mei 2020 | 15:42 WIB   Reporter: Handoyo
Gelar seremoni penutupan gerai saat ada PSBB, McD Sarinah didenda Rp 10 juta

ILUSTRASI. Gerai makanan cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (08/05). Restoran McDonald's pertama yang berdiri di Indonesia, akan ditutup secara permanen mulai 10 Mei 2020 setelah 30 tahun beroperasi. Penutupan restoran McD tu dilakukan atas perm


INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN - JAKARTA. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada Manajemen McDonalds Sarinah. Hal ini lantaran restoran McDonalds pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang. 

Padahal saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun. Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta. 

Baca Juga: McD Sarinah tutup, bagaimana nasib karyawan?

"Nah saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020). 

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta. 

"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020. Didenda dengan pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," kata dia. 

Meski demikian, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut. "Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahnya.   

Baca Juga: Sarinah, dikenal sebagai importir minuman keras

Penutupan McD Sarinah 

Diketahui, kisah manis tentang kenangan McDonalds Sarinah yang akhirnya ditutup pada Minggu malam, berujung tidak mengenakan. Nostalgia McD Sarinah yang harusnya menjadi lembar penutup perjalanan restoran cepat saji pertama di Indonesia terusik dengan keramaian yang terjadi pada Minggu malam. Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu. 

Warga pun berbondong-bondong menyaksikan seremoni itu. Awalnya, mereka hanya sekadar memesan makanan dengan menerapkan physical distancing. Namun, jelang penutupan, kedatangan warga ke lokasi kian tak terelakan hingga akhirnya tercipta keramaian di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baca Juga: Mcdonald's Indonesia menegaskan penutupan gerai di Sarinah bukan karena rugi

Satpol PP bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya. Namun, kerumunan sudah terlanjur terjadi. Acara seremoni penutupan itu pun sudah berlangsung hingga selesai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru