KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebesar 20% membuat tidak sedikit warga keberatan. Mengingat warga rusun secara keseluruhan bukanlah warga yang mampu secara finansial.
Terkait degnan hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melakukan kajian kewajaran akan kenaikan tariff rusun ini. “Nanti, betul sedang kita cek ulang, insyaallah Senin sudah ada kabarnya. Kita ingin ini sekarang saya akan bertemu dan bahas soal ini,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/8).
Anies sjauh ini masih irit bicara, namun ia kembali akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan DKI terkait kewajaran penyesuaian tarif. “Justru itu yang akan kita periksa lebih jauh, kondisi di Dinas Perumahan seperti apa sehubungan haruskan ada penyesuaian. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Informasi yang didapat juga menyebutkan bahwa beberapa penghuni rusun yang menempati juga memiliki tunggakan pembayaran dengan berbagai macam alasan. Oleh sebab itu, persoalan ini akan kembali di kaji dan dicari jalan keluarnya.
“Ya, ada persoalan yang lebih kompleks dari sekedar biaya untuk mereka bayarkan. Jadi kita harus lihat persoalannya lebih luas. Kita ingin agar warga Jakarta mendapat fasilitas perumahan dengan baik. Tapi juga warga Jakarta yang tinggal di perumahan menunaikan kewajibannya dengan baik,” tegas Anies.
Diketahui bahwa Anies sebelumnya menuangkan ini dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News