Gubernur Anies minta warga rusun bertanggung jawab dan menjaga fasilitas pemerintah

Kamis, 16 Agustus 2018 | 12:44 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Gubernur Anies minta warga rusun bertanggung jawab dan menjaga fasilitas pemerintah

ILUSTRASI. Rumah Susun Rawa Bebek


ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta dengan nilai kenaikan 20%. Hal ini diatur dalam Pergub baru Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Terkait hal tersebut Anies menilai banyak permasalahan yang terjadi selain masalah tunggakan pembayaran dari para penyewanya. Untuk itu Anies berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta guna membahas hal ini. “Sekarang saya akan bertemu dan bahas soal ini,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/8).

Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa rusunawa merupaka program pemerintah yang dibiayai oleh pajak. Nah, sebagian dari biaya tersebut juga merupakan uang retribusi dari penghuni rusun.

“Karena bila tinggal di perumahan yang disediakan oleh pemerintah, itu artinya dibiayai dengan uang pajak. Dan bila dibiayai uang pajak dan komponen yang harusnya disumbangkan oleh penghuni dan tidak dibayarkan, artinya pembayar pajak di Jakarta yang harus menutup itu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Anies menghimabu agar para warga penghuni rusun bisa bersikap untuk taat aturan dan bertanggung jawab atas pembayaran tersebut. Selain itu ia juga meminta agar fasilitas yang diberikan bisa dijaga dan dirawat dengan baik.

“Dari situ kita ambil langkah-langkahnya. Kita ingin yang tinggal menunjukkan sikap bertanggung jawab, merawat dengan baik, merawat fasilitas dengaj baik. membayar tanggung jawab dengan baik, dari sisi pemerintah mengelola uang pajak warga menghadirkan fasilitas perumahan yang juga baik,” ungkap Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru