Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi Meski Telah ada Larangan Ekspor CPO

Jumat, 06 Mei 2022 | 17:11 WIB   Reporter: Lailatul Anisah
Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi Meski Telah ada Larangan Ekspor CPO

ILUSTRASI. Petugas mengisi jeriken dengan minyak goreng curah murah di Pasar Baru, Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi Meski Telah ada Larangan Ekspor CPO.


MINYAK GORENG -  JAKARTA. Harga minyak goreng curah masih bertengger di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diterapkan oleh pemerintah yaitu 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg) meski larangan ekspor CPO sudah berjalan selama sepekan.

Pedagang Pasar Palmerah, Anly mengaku harga minyak goreng curah belum ada penurunan selama sepekan. Selama ini dia menjual minyak goreng curah seharga Rp. 20.000 per liter.

“Harga minyak goreng curah masih mahal Rp 20.000 per liter kita jualnya, karena barangnya juga langka,” katanya pada kontan.co.id, Jum’at (6/5).

Pihaknya juga mengatakan hingga saat ini masih ada pembatasan pembelian minyak goreng curah dari agen. “Maximal 4-5 jirigen, itu pun tidak selalu ada dan harus langganan. Kalau tidak langgan ga bisa dapat jatah,” tambahnya.

Baca Juga: Perusahaan India Ini Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor CPO

Anly menyebut meski harga minyak goreng diatas HET, banyak pembeli yang masih memilih minyak goreng curah daripada minyak goreng kemasan. Hal ini karena disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng curah dan kemasan.

Dari pantauan kontan.co.id selama minyak goreng kemasan dilepas HET nya menggunakan mekanisme pasar harga minyak goreng kemasan melambung tinggi hingga Rp 25.000 per liternya.

Anly menyebut banyak pembeli yang sering kehabisan minyak goreng curah. Terlebih saat ini masih belum banyak pedagang dan agen minyak goreng yang buka karena masih merakan lebaran.

“Hari ini saja saya tidak menjual minyak goreng curah karena emang stoknya ngak ada. Tadi ada pembeli yang nanya juga tapi ya memang ngak ada harus bagaimana,” tuturnya.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Banjir Protes

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan resmi larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis 28 April 2022.

Larangan ini sebagai upaya dari pemerintah untuk membanjiri pasokan minyak goreng curah dan menstabilkan harga minyak goreng curah hingga mencapai HET. Namun meski sepekan telah berjalan, kebijakan ini ternyata masih belum mampu menurunkan harga minyak goreng curah ke harga 14.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru