Hutama Karya Berupaya Tertibkan Kendaraan ODOL Sejak Pintu Masuk Awal JTTS

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:02 WIB   Reporter: Dimas Andi
Hutama Karya Berupaya Tertibkan Kendaraan ODOL Sejak Pintu Masuk Awal JTTS

ILUSTRASI. PT Hutama Karya (Persero) kembali menggalakkan Kampanye Keselamatan Berkendara terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL


JALAN TOL - LAMPUNG. Guna memastikan tertib Over Dimension/Overloading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan berlebih pada ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) kembali menggalakkan Kampanye Keselamatan Berkendara terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL. Kebijakan ini ditekankan khususnya pada ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) yang menjadi pintu awal masuk dari JTTS.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kebijakan kendaraan ODOL ini diterapkan dengan menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM), di mana dengan alat ini seluruh kendaraan yang melintas menuju Gerbang Tol (GT) Lematang secara otomatis tertimbang muatan kendaraannya sehingga pada saat proses tapping sudah terdeteksi hasil timbangannya.

“Kendaraan yang didapati overload akan didatangi petugas dan tidak diperbolehkan untuk masuk tol atau diputarbalikkan,” tutur Koentjoro dalam siaran pers di situs Hutama Karya, Selasa (4/10).

Baca Juga: Hutama Karya (HK) Akan Divestasi 3 Ruas Jalan Tol, Perkiraan Nilainya Rp 34 Triliun

Lebih lanjut, Dwi juga menyebut kebijakan ini digalakkan kembali dalam rangka menuju Zero ODOL 2023 serta mengurangi jumlah kendaraan ODOL yang melintas. Sejak penerapan WIM pada 2019, tercatat kurang lebih 40 kendaraan ODOL diputarbalikkan setiap bulannya di ruas tol Bakter.

Kendaraan yang diputarbalikkan rata-rata adalah kendaraan Golongan II & III. Kendaraan ODOL dinilai sangat merugikan banyak pihak. Selain rentan terjadi kecelakaan lantaran sistem rem yang tidak maksimal dan memiliki blind spot yang besar, kendaraan ODOL juga dapat merusak perkerasan jalan. "Alhasil, kami galakkan terus edukasi terkait ODOL ini agar terus menjaga kualitas jalan tol yang dikelola demi keamanan dan kenyamanan dari pengguna jalan tol,” imbuh Koentjoro.

Untuk mengantisipasi melintasnya kendaraan ODOL di jalan tol yang dikelola, Hutama Karya juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Daerah untuk melakukan razia kendaraan ODOL di seluruh ruas tol yang dikelola yang belum dipasangkan alat WIM.

"Razia kendaraan ODOL dilakukan secara berkala di ruas-ruas lainnya, seperti bulan lalu di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) dan ke depan rencananya juga akan dipasangkan alat WIM di ruas-ruas lainnya juga seperti Jalan Tol Pekanbaru – Dumai yang sudah direncanakan pemasangannya. Terkait dengan razia kendaraan ODOL, kami akan terus bekerja sama dengan dinas perhubungan dan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum agar terus menciptakan jalan tol dengan Zero ODOL,” jelas Koentjoro.

Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui Tambahan PMN Tunai dan Non Tunai Hutama Karya

Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya di mana terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Selain itu Hutama Karya terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru