HEWAN KURBAN - Berdasarkan data dan pengawasan dilapangan, stok kurban dipastikan aman bahkan surplus dalam kondisi sehat atau bebas dari penyakit.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat meninjau ketersediaan hewan kurban khususnya sapi jelang perayaaan Hari Raya Iduladha 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/6/2023).
“Tugas saya dan jajaran mempersiapkan ketersediaan sapi sesuai dengan kebutuhan pangan. Pada momen - momen penting, kebutuhan meningkat antara lain Idulfitri, Iduladha, Natal hingga tahun baru. Alhamdulillah selama ini selalu kita lewati dengan dinamis namun ketersediaan selalu cukup dan aman,” ungkapnya.
Mengutip Infopublik.id, dia menambahkan, ketersediaan hewan kurban secara nasional 2023 yakni 3,2 juta ekor. Adapun rincian kebutuhan hewan kurban tahun ini untuk masing-masing komoditas yakni sapi sebanyak 650.282 ekor, kerbau 16.327 ekor, kambing 743.672 ekor, dan untuk domba 332.770 ekor.
“Se-Indonesia kita mempersiapkan hewan kurban 3,2 juta ekor, dan dari deteksi serta laporan yang ada semua on the track, ketersedian dalam pantauan,” terangnya.
Lebih lanjut Mentan mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Ini Alasan Utama Jokowi Tambah Hari Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari
Bahkan, Kementan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal ketersediaan hewan qurban.
“Pak Dirjen peternakan sudah membuat gugus tugas untuk memantau ketersediaan hingga kesehatan hewan kurban mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten yang mengecek setiap waktu dan melakukan update data hewan kurban,” jelasnya.
Selanjutnya, Mentan SYL mengajak seluruh Gubernur, Bupati juga memastikan kesehatan hewan kurban di daerah masing-masing sehingga Idul Adha dapat dilaksanakan tanpa kendala dan dalam kondisi baik.
Baca Juga: Libur Idul Adha 3 Hari 28-30 Juni, Cek Libur dan Cuti Bersama Juni 2023
“Salah satu yang kita cek, yang bisa diperdagangkan adalah hewan yang sudah memiliki eartag berarti tandanya sudah divaksin dan tidak boleh dipotong kalau di bawah 28 hari,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrulah mengatakan tim pemantau hewan kurban telah diterjunkan di lapangan termasuk di daerah -daerah.
"Perlu kehati - hatian dalam pemantauan hewan kurban di lapangan," tutup Nasrulah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News