Ingat, hari ini kendaraan berat dilarang masuk ke jalur Puncak Cipanas

Kamis, 30 Mei 2019 | 12:18 WIB Sumber: Kompas.com
Ingat, hari ini kendaraan berat dilarang masuk ke jalur Puncak Cipanas


MUDIK LEBARAN - CIANJUR. Mulai Kamis (30/5) ini hingga 2 Juni 2019 mendatang, kendaraan tonase berat dan kendaraan besar dilarang masuk jalur Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Jawa Barat Rachmat Hartono melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas M. Iqbal Safaruddin mengatakan, hal itu untuk mengurangi beban kendaraan di ruas jalan nasional tersebut. 

Disebutkan Iqbal, kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri nomor 37/2019 tentang Pengaturan Lalulintas pada masa angkutan lebaran 2019. 

“Selain itu, juga masih ada pekerjaan badan jalan yang amblas di sana oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Kita juga sebelumnya telah terima surat pemberitahuan kalau di ruas jalan Cianjur puncak juga akan ada pelebaran (jalan) dari Bogor sampai ke batas Cianjur, jadi otomatis akan ada pengerjaan,” terang Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (29/5). 
Pertimbangan lainnya, sebut Iqbal, pada rentang waktu itu arus mudik lebaran via Cianjur dari arah Jakarta dan sekitarnya diprediksi mulai meningkat. 

“Kecuali kendaraan (berat) yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, atau kendaraan yang mengangkut barang atau pangan lainnya dengan menunjukkan surat dari kementerian terkait,” ujarnya. 

Terpisah, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah menyebutkan hingga saat ini jalur Puncak masih belum bisa dilalui kendaraan berat atau kendaraan yang berpenumpang lebih dari sembilan orang. 

Hal itu terkait dengan adanya perbaikan badan jalan yang amblas yang dilakukan pihak Kementerian PUPR pada ruas jalan penghubung Bogor–Cianjur itu. 

“Dari (Kementerian) PUPR sendiri belum ada pembukaan dan kita belum ada yang namanya surat bahwa boleh digunakan untuk kendaraan yang berpenumpang lebih dari sembilan orang,” terang Soliyah kepada Kompas.com, Rabu (29/05). 

Oleh karena itu, ditegaskan Soliyah, hingga saat ini jalur Puncak hanya diperbolehkan untuk kendaraan berpenumpang sembilan orang dan kendaraan kecil lainnya. 

“Jadi di atas itu masih belum boleh. Kami akan langsung arahkan untuk masuk Jonggol,” ujarnya. (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mudik Gesit: Hari ini, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Puncak"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru