VIRUS CORONA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mewajibkan semua penumpang angkutan umum yang ad di Jakarta untuk menggunakan masker.
Meskpun aturan ini akan berlaku mulai 12 April 2020 mendatang, mulai Senin (6/4) besok para penumpang mulai siap-siap menggunakan masker, minimal masker kain. Karena semua pengelola angkutan umum akan mulai melakukan sosialisasi kebijakan ini.
Apalagi bagi penumpang angkutan umum yang juga warga Jakarta. Gubernur Anies Baswedan juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Hanya saja mulai Senin (6/4) besok sifatnya baru sosialisasi bagi seluruh pengguna angkutan umum. Sosialisasi ini akan dilaksakan selama sepekan ke depan.
Bila ada penumpang bandel tidak memakai masker, Gubernur Anies memberikan izin kepada pengelola angkutan umum untuk tidak mengizinkan penumpang itu naik kendaraan umum.
Aturan ini berlaku untuk semua jenis angkutan umum yang ada di Jakarta, terutama yang dikelola oleh pemerintah daerah, baik angkutan bus Transjakarta, MRT Jakarta maupun LRT.
Berikut petikann surat memo Gubernur Anies Baswedan kepada Direktur Utama tiga BUMD angkutan umum di Jakarta.
Jakarta, 4 April 2020
Kepada
Dirut PT Transportasi Jakarta
Dirut PT MRT Jakarta
Dirut PT LRT Jakarta
Perihal : Penggunaan Masker
Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker.bila tanpa masker tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum.
Sosiaslisasikan kebijakan ini kepada penumpang/ warga secara massif di semua stasiun/halte, bis, gerbong dan lain-lain.
Sosialisasi dilakukan mulai hari Senin 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020.
Laksanakan dengan baik.
Salam
Anies Baswedan
Tembusan
1. Sekda
2. Asperkeu
3. Ka Dishub
4. Ka BP BUMD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News