JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengajukan anggaran sebesar Rp 7,7 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan anggaran itu dalam APBD Perubahan 2015.
Basuki mengklaim sudah mendapat dukungan DPRD DKI untuk pemberian tambahan modal kepada PT Jakpro. [Baca: DKI Konglomerat, Ahok Bakal Suntik Modal Jakpro hingga Rp 7,7 Triliun]
"DPRD sudah mengeluarkan Perda agar DKI memberi PMP kepada PT Jakpro sampai Rp 10 triliun lebih dan sekarang kami baru menyetor modal Rp 2 triliun lebih. Kalau modalnya kurang, ya kami harus setor kekurangannya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (26/6) malam.
Melalui pemberian tambahan modal itu, Ahok tidak menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PT Jakpro bertambah hingga Rp 100 miliar, mengingat tahun lalu PT Jakpro hanya menyumbang PAD sekitar Rp 16 miliar kepada DKI.
Tambahan modal itu, kata Basuki, diberikan kepada PT Jakpro karena diberi banyak tugas. "Sekarang mereka ada tugas bangun wisma atlet buat Asian Games juga terus mereka juga harus punya hotel. Jakpro juga akan jadi holding buat BUMD lainnya," kata Basuki.
Adapun beberapa program yang disetujui untuk dijalankan oleh PT Jakpro dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Selasa (22/6) lalu ialah seperti pembangunan rusun sebanyak 13.000 unit, wisma atlet, pembangunan insenerator pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), akuisisi perusahaan yang potensial, serta rencana pelimpahan beberapa BUMD untuk bergabung ke dalam Jakpro.
Di sisi lain, Basuki menargetkan, PT Jakpro sudah go public pada 2018 mendatang. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News