Ini alasan mengapa ERP belum juga diterapkan

Senin, 22 Juni 2015 | 13:07 WIB Sumber: Kompas.com
Ini alasan mengapa ERP belum juga diterapkan


JAKARTA. Tak kunjung terlaksananya wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) disebabkan belum rampungnya sanksi dan besaran denda yang akan dikenakan kepada pelanggar. Hal itu juga terkait besaran pajak dan retribusi daerah.

"Kita sedang memperdalam soal sanksinya, dasar hukumnya nanti seperti apa. Jangan sampai salah melangkah," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit, usai upacara peringatan HUT ke-488 Kota Jakarta, di Lapangan Monas, Senin (22/6).

Terkait hal tersebut, Benjamin mengaku sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Benjamin juga menerangkan, saat ini tengah berlangsung proses lelang untuk pengadaan alat, yang masih diurus oleh PT Jakarta Propertindo. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 menyebutkan bahwa Pemerintah harus bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

"Kita delegasikan ke Jakpro. Sesuai Perpres 38, kita kerja sama dengan badan usaha. Makanya kita tunjuk Jakpro," ujar Benjamin. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru