Ini cara mengadu jalan rusak ke Bina Marga DKI Jakarta

Sabtu, 22 Februari 2020 | 08:00 WIB Sumber: Kompas.com
Ini cara mengadu jalan rusak ke Bina Marga DKI Jakarta


DKI JAKARTA -

 JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan fasilitas layanan kanal pengaduan bagi warga Jakarta. Kanal pengaduan ini berguna agar warga dapat mengirimkan keluhan ataupun aduan ke pihak Pemprov DKI agar mendapat penanganan dan perbaikan segera.

Selain 13 jalur pengaduan resmi masyarakat yang terdapat pada aplikasi Citizen Relations Management (CRM), kini Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyediakan kanal aduan berupa kanal sosial media @BinaMargaDKI dan hotline atau Whatsapp 021-3844-444.

Dengan kanal pengaduan ini, warga dapat melapor masalah seperti jalan berlubang, trotoar rusak, jembatan rusak, atau tiang dan kabel listrik yang mengganggu, bahkan lampu penerangan jalan yang mati bisa diadukan.

Baca Juga: Sejumlah rute bus Transjakarta dialihkan karena ada aksi 212

Berikut cara membuat laporan ke hotline tersebut:

1. Apabila pelapor menemukan kerusakan fasilitas umum atau masalah, pelapor menjelaskan dengan rinci dan lengkap kondisi kerusakan.

2. Pelapor memotret fasilitas umum yang mengalami kerusakan sebagai bukti bahwa memang benar terjadi kerusakan.

3. Pelapor memastikan waktu dan lokasi di mana kerusakan terjadi.

4. Pelapor menghubungi kanal aduan Bina Marga DKI Jakarta dengan menjelaskan dengan rinci dan lengkap bagaimana kondisi serta mencantumkan waktu dan lokasi kerusakan yang terjadi. Selain itu, pelapor juga wajib mencantumkan foto kerusakan sebagai bukti bahwa memang benar terjadi kerusakan.

5. Pelapor yang melihat dan melewati fasilitas umum yang mengalami kerusakan selalu hati-hati ketika berkendara atau sedang berjalan agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

(Audia Natasha Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Jalanan Rusak Diperbaiki? Ini Cara Mengadu ke Bina Marga"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru