JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta Sumarno, menjelaskan, KPUD tidak akan membatasi warga Jakarta yang ingin menyaksikan debat calon gubernur-calon wakil gubernur DKI 2017.
Warga yang ingin menyaksikan debat secara langsung bisa bergabung dengan organisasi kemasyarakatan yang akan diundang oleh KPUD ataupun bergabung dengan tim pendukung salah satu pasangan calon.
Organisasi kemasyarakatan tersebut salah satunya seperti organisasi profesi. Sumarno mengatakan, cara itu dilakukan karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Selain mengundang pasangan calon, ruangan debat juga dipastikan akan dipenuhi para pendukung paslon yang jumlahnya tak sedikit.
"Pada dasarnya debat terbuka, cuma karena kapasitas ruangan terbatas. Bukan karena mendiskriminasi, tapi hanya persoalan teknis," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12).
Sumarno menambahkan, KPUD tidak akan membuka pendaftaran secara umum bagi warga yang ingin menyaksikan debat karena dipastikan akan membludak.
KPUD berencana untuk mengadakan nonton bareng bagi masyarakat yang tidak bisa masuk ke dalam ruangan. Ini agar seluruh masyarakat bisa melihat debat secara langsung dan terbuka.
Berkaca dari pengalaman Pilkada DKI 2012, Sumarno menyampaikan KPUD tidak mengundang masyarakat umum karena keterbatasan ruangan yang telah dipenuhi pendukung paslon.
Namun, seluruh rencana itu, kata Sumarno, akan kembali dikaji oleh KPUD.
"Tapi kami belum merumuskan sistem menyaring yang hadir seperti apa, tapi prinsipnya terbuka. Kalau dibatasi itupun teknis, keterbatasan ruangan," ujar Sumarno.
Debat paslon calon gubernur-calon wakil gubernur DKI akan digelar sebanyak tiga kali, pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017. KPUD belum menentukan lokasi debat pasangan calon. (David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News