Ini hitungan BPTJ terkait proyek senilai Rp 571 triliun di Jabodetabek

Kamis, 21 Maret 2019 | 10:17 WIB   Reporter: Sinar Putri S.Utami
Ini hitungan BPTJ terkait proyek senilai Rp 571 triliun di Jabodetabek


PROYEK INFRASTRUKTUR - JAKARTA. Pemerintah saat ini mulai fokus untuk membangun proyek-proyek yang bisa terintegrasi se-Jabodetabek. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menghitung dana yang diperlukan untuk proyek tersebut senilai Rp 571 triliun untuk 10 tahun.

Adapun proyek yang diajukan itu tak hanya di sektor infrastruktur transportasi tapi juga di sektor air, sampah, hingga perumahan. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, memang untuk 10 tahun pihaknya telah menyusun proyek mana saja yang bisa dibangun.

"Tapi angka yang disampaikan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) itu tidak hanya untuk transportasi saja, tapi juga untuk tangkai seperti air, perumahan sampai sampah," katanya, Rabu (21/3)

Bambang menjelaskan, untuk proyek infrastruktur transportasi saja yang bisa digarap salam 10 tahun itu ada MRT, LRT, dan waterway kanal/CBL. "Jadi yang besar itu adalah kita akan membangun MRT tahap II untuk north south dan MRT east west, itu yang cukup besar (anggarannya), begitu juga ada LRT, juga cukup besar berikutnya dan kanal CBL," jelas Bambang

Ia menghitung, dalam lima tahun (2020-2024) tiga proyek besar itu saja memerlukan anggaran sekitar atau bila investasi sebesar Rp 400 triliun. "Kenapa anggarannya mahal? Karena dalam waktu 10 tahun kita fokus untuk transportasi berbasis rel," kata Bambang.

Untuk itu, pihaknya akan mencari pendanaan lain diluar APBN, salah satunya dengan skema KPBU. Sebab, Bambang bilang, untuk rencana ini APBN hanya menyanggupi Rp 160 miliar dari total yang diperlukan Rp 400 triliun.

"Gimana caranya bangun Rp 400 triliun dalam lima tahun? Oleh karena itu memang, dari itung-itungan kami kira-kira 70% dari total semuanya kita andalkan swasta," tutur dia.

Sekadar tahu saja, masalah integrasi transportasi se-Jabodetabek ini telah didiskusikan di Presiden Jokowi dengan para menterinya. Hal itu mengingat, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 mengamanatkan, bahwa sistem transportasi wilayah perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai bagian dari sistem transportasi nasional mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Oleh karena itu, pelayanan, konektivitas, dan mobilitas transportasi perlu ditingkatkan.BPTJ pun menargetkan, pada 2030, peran transportasi umum bisa meningkat dari 24% ke 60%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru