TUNJANGAN HARI RAYA - Sejumlah pemerintah daerah telah membuka Pos Komando (Posko) Pengaduan THR Tahun 2021. Di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY
Posko ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pembayaran THR Lebaran di perusahaan agar sesuai dengan ketentuan.
Posko THR tersebut berlokasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masing-masing provinsi.
Selain itu, juga bisa mengadukan masalah THR melalui WhatsApp maupun secara online melalui laman yang disediakan oleh pemprov.
Baca Juga: Ragam informasi penting seputar THR Lebaran 2021 yang karyawan perlu cermati
Lokasi posko THR di Sumsel, Bengkulu, Jateng, dan DIY
Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah lokasi posko THR 2021 di Provinsi Sumatra Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, dan DIY:
1. Posko THR 2021 Sumatera Selatan
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Sumatra Selatan berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Alamatnya Jl. Jend. A. Yani No.284, 14 Ulu Plaju Palembang.
Layanan Call Center: 08117895533 (Andri K.Gusti) dan 081933349449 (Susilawati)
2. Posko THR 2021 Provinsi Bengkulu
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Bengkulu berada di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang beralamat di Jl. Pembangunan No.12 Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Layanan Call Center:
- 082175620733, Patmiyati SH (Kasi LHI dan Norma Kerja)
- 085268752626, Tanty Marini SH (Mediator Hubungan Industrial)
- 082183437877, Juita Permana Wati, S.Psi (Pengawas Ketenagakerjaan)
Baca Juga: Jelang Lebaran, ShopeePay luncurkan program Big Ramadhan Deals
3. Posko THR 2021 Jawa Tengah
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Jawa Tengah berada di R. Pelayanan Publik Dinaskertrans Prov. Jateng. Alamatnya Jl. Pahlawan No.16 Semarang.
Posko pengaduan THR Jateng ini buka setiap hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Layanan Call Center: (024) 8311713 ext 113 dan melalui WhatsApp di nomor 081328451596
4. Posko THR 2021 DI Yogyakarta
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi DIY berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY yang beralamat di Jl. Ring Road Utara Meguwo, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu bisa juga mengadukan secara online melalui laman nakertrans.jogjaprov.go.id/thr
Selanjutnya: Penjualan sejumlah varian mobil baru tergolong positif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News