Ini penyebab serapan anggaran DKI Jakarta masih rendah

Jumat, 06 September 2019 | 14:40 WIB Sumber: Kompas.com
Ini penyebab serapan anggaran DKI Jakarta masih rendah

ILUSTRASI. Kawasan Monas


ANGGARAN - JAKARTA. Serapan anggaran sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta masih rendah hingga awal September 2019. Salah satunya Dinas Sumber Daya Air. 

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan, lamanya lelang menjadi penyebab serapan anggaran di instansinya rendah. "Lelang itu memang proses kontraknya itu rata-rata baru di bulan Juni. Sekarang fisiknya baru pada mulai. Jadi agak lambat penyerapannya," ujar Juaini saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9). 

Juaini menyampaikan, pembayaran proyek fisik itu dilakukan bertahap mulai September ini. Pembayaran proyek fisik itu perlahan-lahan akan meningkatkan serapan anggaran. 

Selain itu, penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas Sumber Daya Air adalah pembebasan lahan. Pembebasan lahan, kata Juaini, harus dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga: Siapkan Rp 22 triliun, pemerintah tata sanitasi dan kawasan kumuh

"Kalau pembebasan kan kita harus hati-hati karena banyak juga surat-surat yang dobel yang dipakai, sertifikatnya bisa palsu. Jadi kita perlu hati-hati," kata dia. 
Untuk mempercepat penyerapan, Dinas Sumber Daya Air sudah merencanakan anggaran yang harus diserap tiap bulannya untuk membebaskan lahan. 

Dinas Sumber Daya Air menargetkan anggaran yang diserap 90 persen hingga akhir tahun nanti. Dinas Sumber Daya Air tidak menargetkan serapan hingga 100 persen karena adanya perbedaan nilai kontrak proyek dengan alokasi anggaran atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). 

"Insya Allah 90 persen. Kalau lelang kan kadang-kadang ada selisih antara DPA sama kontrak. Nah dari selisih itu nanti yang bisa mengurangi bobotnya target kita penyerapan," ucap Juaini.

Lelang dan pembebasan lahan juga menjadi penyebab serapan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI masih rendah hingga awal September 2019. 

Baca Juga: Hingga Juli, realisasi belanja modal K/L hanya Rp 48,4 triliun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, kebanyakan anggaran di instansinya dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti rusunawa. 

Proses lelang untuk sejumlah proyek itu masih berlangsung hingga kini sehingga anggaran belum diserap. "Kita rencanakan Oktober kontrak, langsung dikebut untuk proses desainnya, kemudian untuk fisiknya juga," ujar Kelik. 

Sementara soal pembebasan lahan, kata Kelik, Dinas Perumahan seharusnya sudah melakukan pembayaran pada Juli lalu. Namun, pembebasan lahan itu mundur ke September ini. "Yang harusnya bulan Juli sudah serap, kita baru September ini, karena memang ada beberapa lahan yang kita bebaskan masih perlu penelitian lebih lanjut," tuturnya. 

Baca Juga: Kementerian PUPR: Penyerapan FLPP mencapai 54.000 unit hingga Agustus

Per Jumat siang ini, serapan APBD DKI Jakarta 2019 baru 45,9 persen. Dinas Perumahan baru menyerap 13,5 persen atau Rp 332 miliar dari alokasi Rp 2,46 triliun. Sementara Dinas Sumber Daya Air baru menyerap 26 persen atau Rp 1 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,86 triliun. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerapan Anggaran DKI Masih Rendah karena Lelang dan Pembebasan Lahan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru