Ini strategi Ahok untuk PNS Kepulauan Seribu

Selasa, 07 April 2015 | 15:38 WIB Sumber: Kompas.com
Ini strategi Ahok untuk PNS Kepulauan Seribu


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghilangkan stigma "buangan" bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan mengabdi ke Kepulauan Seribu. Caranya, dengan memberi beberapa keistimewaan kepada para PNS dan pejabat eselon di sana.

Menurut Basuki, PNS yang bertugas di Kepulauan Seribu akan mendapatkan poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya, serta golongan pejabat yang disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI.

Selama ini, pejabat yang dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat lima wilayah DKI lainnya. Misalnya, jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, ketika dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, pejabat itu golongannya menurun jadi III-A.

"Orang kalau dikirim ke Kepulauan Seribu ini pasti merasa sebagai tempat hukuman atau diasingkan. Makanya, saya ajak Pak Andi Baso (Asisten Sekda Bidang Keuangan) dan Pak Agus Suradika (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) untuk mulai serius menerapkan sistem itu ya," kata Basuki dalam pengarahan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Pemkab Kepulauan Seribu, Selasa (7/4).

Mantan Bupati Belitung Timur ini kemudian mengibaratkan PNS yang bertugas di Kepulauan Seribu layaknya personel TNI yang mengabdi di Timor-Timur. Sehingga, mereka harus diberi perlakuan khusus dibanding lainnya.

Selain itu, ia menyarankan kepada Agus untuk melakukan rotasi pegawai tiap dua atau tiga tahun bagi pegawai Kepulauan Seribu. Sebab, mereka juga berhak untuk bekerja di dekat tempat tinggal mereka di daratan Jakarta.

Begitu pula dengan pegawai yang bekerja di lima wilayah Ibu Kota. Basuki mengimbau Agus agar seluruh PNS DKI bisa merasakan bekerja di Kepulauan Seribu.

"Makanya saya minta sama Pak Agus untuk atur semuanya. Kalau bisa golongan mereka yang dari Kepulauan Seribu naik, karena mereka menjadi ikon pembangunan," kata Basuki.

Pada kesempatan berbeda, Agus menjelaskan kenaikan tunjangan akan dilakukan pada APBD-Perubahan 2015. Mereka mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. "Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000," kata Agus. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru