MIGAS - BOJONEGORO. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) bebas limbah dan bebas emisi dalam beberapa tahun mendatang.
Salah satu cara yang akan dilakukan adalah memanfaatkan emisi karbon untuk Enhanced Oil Recovery (EOR) Lapangan Sukowati di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Unit Percepatan Proyek Jambaran Tiung Biru SKK Migas, Waras Budi Santosa menjelaskan proyek JTB diharapkan bisa menerapkan zero waste dan zero emission. Pada aktivitas bisnisnya, lapangan gas JTB memproduksi limbah Hidrogen Sulfida (H2S).
“H2S ini kami proses salah satunya menjadi asam sulfat dan gypsum yang sudah dikomersilkan. Jadi limbah H2S ini sudah tidak ada lagi,” jelasnya saat ditemui di Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Rabu (26/8).
Baca Juga: Sumber Daya Migas Melimpah, SKK Migas: Bojonegoro Bisa Jadi Kabupaten Terkaya di RI
Salah satu ‘pekerjaan rumah’ terbesar SKK Migas di proyek ini ialah mengelola emisi karbon dioksida. Dari 315 Juta Standar Kaki Kubik per Hari/Million Standard Cubic Feet per Day (mmscfd) hingga 330 mmscfd raw gas yang diproduksi JTB menghasilkan hampir 100 juta ton emisi karbon setiap hari.
Untuk mengurangi intensitas emisi dari kegiatan operasi, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) melakukan pembakaran sempurna pada emisi, baru kemudian dilepas (venting).
“Jadi bukan CO2 polos langsung dibuang ke udara karena itu sangat mencemari, tapi yang kita buang adalah CO2 yang sudah dipanaskan,” ujarnya.
Namun cara tersebut belumlah cukup. SKK Migas berencana untuk menggunakan karbon dioksida dari lapangan Jambaran Tiung Biru dan Banyu Urip menjadi injeksi EOR yang rencananya akan dimanfaatkan di lapangan Sukowati. Waras mengakui, rencana tersebut masih dalam tahap studi.
“Rencana itu sudah ada di dalam peta jalan (roadmap) yang masuk dalam target SKK Migas untuk mencapai 1 juta barrel minyak per hari dan gas 12 BCFD di 2030 mendatang,” terangnya.
Waras mengungkapkan, diharapkan tahap studi sub surface sudah selesai di Desember 2022 nanti. Setelah studi sub surface, proses selanjutnya ialah tahap field trial, kemudian pilot project, lalu akan masuk pada pengajuan Plan of Development (PoD).
Baca Juga: Proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) Alirkan Gas Perdana
“Kan ini EOR harus ada pengajuan POD, baru setelah itu ada Final Investment Decision (FID) kemudian procurement, baru setelah itu proses dapat berjalan,” ujarnya.
SKK Migas merencanakan target on stream injeksi karbon dioksida ke Sukowati terlaksana pada 2026-2027. Waras mengakui program ini masuk di dalam peta jalan untuk menciptakan area JTB maupun pengembangan lapangan gas lain bisa menjadi zero emission.
Sebagai kompensasi pelepasan emisi saat ini, khusus di JTB, Pertamina EP Cepu memiliki kewajiban untuk menanam pohon. Upaya ini sudah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menanam 25.000 pohon trembesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News