DKI JAKARTA - JAKARTA. Kesemrawutan Pasar Tanah Abang belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pedagang kaki lima yang mengokupasi jalur pedestrian disebut-sebut menjadi biang kesemrawutan pasar yang terletak di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
Walau penertiban telah dilakukan berulang kali, para pedagang terus saja turun ke jalan untuk berlomba-lomba mencari pelanggan. Alhasil, lalu lintas di sekitar pasar pun menjadi tak terkendali.
Hal ini memaksa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera melakukan upaya penertiban.
Namun, permasalahan di Pasar Tanah Abang tak sekadar mengenai PKL liar. Kompas.com mencatat berbagai masalah yang terjadi di Tanah Abang yang tak kalah penting dijadikan atensi.
Ancaman Copet
Sudah menjadi rahasia jika Pasar Tanah Abang rawan tindakan pencopetan. Sejak blok-blok gedung bertingkat pasar dibangun, tindakan kriminal ini sudah lebih dulu ada.
Menurut pengamatan seorang pedagang yang sudah 30 tahun mengadu nasib di Pasar Tanah Abang, Samsul Rizal, copet zaman sekarang beraksi lebih brutal.
"Dibandingkan dengan zaman dulu, copet sekarang mainnya lebih brutal. Kadang berani terang-terangan ngambil, terus lari. Ada juga yang malah ke arah rampok, nodong, gitu," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin (30/10).
Ia melanjutkan, kejadian pencopetan di Pasar Tanah Abang lebih sering terjadi akhir-akhir ini, apalagi pada akhir pekan.
Menurut dia, pencopet beragam "bentuknya". Ada pria atau wanita yang terlihat tak mungkin melakukan tindakan kriminal justru menjadi salah satu pencopet.
Premanisme
Permasalahan premanisme di Pasar Tanah Abang tidak kalah penting diperhatikan. Pasalnya, keberadaan preman ini cukup meresahkan.
Beberapa pedagang yang ditemui Kompas.com beberapa waktu yang lalu mengaku harus membayar Rp 5.000 sehari atau Rp 1 juta setahun kepada preman jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut tanpa takut ditertibkan Satpol PP.
Hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan adanya tindakan tidak patut yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah di Jakarta, salah satunya di Tanah Abang. Ombudsman menemukan PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP.
"Salah satu preman di lokasi tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu oknum Satpol PP sehingga dapat menjamin pedagang-pedagang tidak terkena razia," ujar anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di gedung Ombudsman, Kamis (2/11).
Menurut Adrianus, hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan oknum Satpol PP yang ingin mendapat keuntungan setiap bulannya. Tindakan oknum Satpol PP ini, kata dia, tidak sesuai dengan disiplin PNS.
Dalam bekerja, PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan orang di dalam ataupun di luar lingkungan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung ataupun tidak langsung merugikan negara.
Mengenai hal ini, Satpol PP mengaku belum pernah mendapat laporan adanya anggota yang melakukan pungutan liar (pungli). Satpol PP siap menindak tegas jika ada anggota yang melakukan pungli di Tanah Abang.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan para preman ke Bareskrim Polri karena menyewakan lahan milik pemerintah kepada PKL.
"Kami bukan cuma membongkar lapak-lapak di sana karena dia langgar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena jualan di jalan. Kami juga lapor Bareskrim karena ada tindak korupsi di sana. Anda menyewakan tanah negara untuk lahan korupsi dan menjual lapak mereka untuk PKL, itu dipenjara saja sudah, bos-bos premannya di sana," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/4).
Sepinya Blok G
Blok G merupakan salah satu bangunan gedung pasar di Tanah Abang yang difungsikan untuk menampung para PKL liar pada masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur DKI. Saat itu, berbagai perbaikan gedung dilakukan.
Namun, saat ini kondisi Blok G Pasar Tanah Abang sepi pengunjung. Lapak-lapak di lantai tiga ditinggal para pedagang.
Sebagian pedagang di lokasi ini adalah pedagang lama yang tak memiliki biaya yang cukup untuk menyewa lapak di gedung pasar lainnya yang tentunya bertarif lebih mahal.
Ada sejumlah janji Jokowi saat itu yang belum terealisasi. Saat itu, Jokowi menjanjikan pintu Stasiun Tanah Abang akan didekatkan dengan Blok G pasar, disediakan eskalator di dalam Blok G, serta dibangunnya jembatan penghubung antara Blok G dan Blok A.
Bayar Parkir Berulang
Sistem penarikan biaya parkir di Pasar Tanah Abang kian meresahkan warga. Pasalnya, di area parkir resmi Tanah Abang ada oknum preman yang meminta tarif lebih saat membantu pengunjung mengeluarkan kendaraannya.
Tidak hanya itu, oknum petugas parkir dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga kerap meminta tarif lebih kepada para pengunjung.
Karena tarif berulang tersebut, Kompas.com harus membayar Rp 6.000 untuk memarkirkan motor di area parkir resmi Blok F selama 30 menit.
Padahal, Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan, dalam mengenakan tarif parkir, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir DKI. Dalam pergub itu disebutkan, tarif parkir mobil satu jam pertama adalah Rp 4.000 dan setiap jam berikutnya Rp 2.000.
Tarif parkir sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam selanjutnya. Sementara itu, tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.
Anies dan Sandi mengaku memiliki terobosan baru untuk membuat Pasar Tanah Abang tertib. Meski belum dipaparkan secara rinci, Pasar Tanah Abang diharapkan dapat tertata dengan baik. (Sherly Puspita)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sejumlah PR Anies-Sandi di Pasar Tanah Abang...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News