PTPP - JAKARTA. Emiten BUMN PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengungkapkan masih mengecek dampak terkait utang yang melilit Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Sebagai informasi, ITDC diketahui tengah menanggung utang Rp 4,6 triliun dari pengembangan kawasan Mandalika dan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,193 triliun. Rencananya, dari total PMN tersebut, sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang.
"Kami masih mengecek terlebih dahulu," papar media relation PTPP, saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (16/6).
Baca Juga: Proyek KEK Mandalika Belum Efektif, BUMN Kembali Terlilit Utang
PTPP sendiri tercatat sebagai salah satu kontraktor dalam konstruksi proyek Pertamina Mandalika International Street Circuit sepanjang 4,3 kilometer. Tak hanya itu, PTPP turut membangun Observation Deck di Bukit 360 yang ditujukan untuk tamu VVIP.
Selain untuk pembangunan sirkuit tersebut, PTPP juga dipercaya untuk mengerjakan fasilitas penunjang sirkuit, termasuk Grandstand untuk tribun penonton dengan total kapasitas sebanyak 50.634 kursi dan VIP Village seluas 8.438,5 meter persegi dengan total kapasitas sebanyak 2.128 kursi di VIP Lounge dan sebanyak 1.056 kursi di tribun VIP.
Berdasarkan berbagai sumber, PTPP juga pernah mengerjakan proyek World Superbike 2021.
Dengan menyelesaikan proyek Sirkuit Mandalika ini, Perusahaan memperoleh tiga rekor penghargaan dari MURI, yaitu: Pengaspalan Menggunakan Teknologi BIM dengan Volume Terbanyak, Pembangunan Sirkuit Pertama Standar FIM, dan Pembangunan Lintasan Sirkuit Tercepat.
ITDC bersama PTPP menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Sirkuit Mandalika senilai Rp 900 miliar. ITDC juga juga menandatangani fasilitas sindikasi dari Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News