KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dipilih menjadi Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto membuat terobosan. Mantan Kapola Maluku ini membuka saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp.
Warga dapat menyampaikan laporan, kritik, dan masukan terkait pelayanan kepolisian melalui nomor 0811-8129-494.
Dadang mengatakan, berbagai aduan dan evaluasi dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Pembukaan saluran pengaduan tersebut disampaikan Dadang saat bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026). Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya menerima aspirasi dan kritik sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepolisian.
Selain melalui nomor WhatsApp tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui pengawasan internal kepolisian dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Banyumas
Kapolda Metro Jaya evaluasi kinerja personel dan pelayanan
Dadang menyebut, ada sejumlah aspek yang menjadi perhatian untuk dibenahi di Polda Metro Jaya. Aspek tersebut meliputi kinerja personel, sistem kerja, hingga manajemen pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, masukan dari warga diperlukan agar pelayanan kepolisian lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Dadang.
Dadang resmi menjabat Kapolda Metro Jaya setelah serah terima jabatan dari Komjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (9/10/2026). Dadang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Sebelumnya, Dadang menjabat Kapolda Maluku, sedangkan Asep mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Penunjukkan Dadang sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Sebagian artikel telah tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/11/18142871/kapolda-metro-jaya-yang-baru-bagikan-nomor-wa-pribadi-warga-bisa-adukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News