Jadi zona merah Covid-19, Karawang didominasi klaster industri

Selasa, 22 September 2020 | 13:27 WIB Sumber: Kompas.com
Jadi zona merah Covid-19, Karawang didominasi klaster industri

ILUSTRASI. Kawasan industri Karawang.


CORONA DI INDONESIA - JAKARTA. Kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, didominasi oleh klaster industri. Lebih kurang ada 68 perusahaan yang melapor bahwa ada karyawannya yang terpapar virus corona atau Covid-19. 

"Yang terakhir masuk dari klaster perusahaan-perusahaan. Awalnya 17, 38 perusahaan, (sekarang) sudah menjadi 68 perusahaan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9). 

Dari 68 perusahaan itu, jumlah total pasien hingga saat ini sebanyak 190 orang. "Ada karyawan dan keluarganya," kata Yayuk. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan perihal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya melalui pertemuan virtual yang difasilitasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). 

Baca Juga: Otoritas kesehatan Arab Saudi siap mengikuti uji coba vaksin Covid-19

Yayuk juga meminta perusahaan selalu berkomunikasi dengan Gugus Tugas jika ditemukan kasus positif. Menurut Yayuk, beberapa perusahaan sudah proaktif. Gugus tugas pun sudah menindaklanjuti laporan untuk melakukan tracing

"Jangan sampai positif ditutup-tutupi, tracing sendiri dan ternyata salah," ucap dia. 

Ia pun mengakui bahwa hal itu sempat dilakukan oleh salah satu perusahaan.  Namun, Yayuk enggan menyebut nama perusahaan itu. "Waktu itu pernah ada. Akhirnya dilakukan kunjungan, paparan ke Gugus Tugas, ternyata sudah tidak bisa dilihat. Akhirnya sementara ditutup," ucap dia. 

Yayuk menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang hingga 21 September 2020 mencapai 549 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang masih dirawat sebanyak 166 orang. 

Kemudian, pasien sembuh sebanyak 365 orang dan meninggal 18 orang. Penambahan jumlah kasus yang signifikan pada September 2020 ini menjadikan Karawang kembali ditetapkan sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah. 

Hal ini merupakan hasil evaluasi dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat pada periode 14 September hingga 21 September 2020. "Dibanding minggu sebelumnya, Karawang mengalami peningkatan zona risiko," ucap Yayuk. 

Baca Juga: Apa itu masker scuba yang dianggap tidak efektif cegah virus corona?

Ia pun mengajak masyarakat, pihak swasta, dan industri bersinergi dengan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak berkerumun. 

"Ketika tidak urgent, sebaiknya tetap di rumah. Ketika harus keluar, laksanakan protokol kesehatan secara ketat," ucap Yayuk. (Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Zona Merah Covid-19, Karawang Didominasi Klaster Industri".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru