Jabodetabek

Jakarta Panas Menyengat, Tips Terhindar dari Dehidrasi

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB
Jakarta Panas Menyengat, Tips Terhindar dari Dehidrasi

ILUSTRASI. suhu panas di indonesia (dok./Kontan)


Reporter: Markus Sumartomdjon  | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Cuaca panas terik yang menyengat dirasakan masyarakat Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada periode 14–15 Maret 2026, suhu udara maksimum harian tertinggi di Indonesia berada di Jakarta yang mencapai 35,6 derajat celsius, yakni di Stasiun Meteorologi Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Menanggapi fenomena ini, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menyampaikan imbauan agar masyarakat mewaspadai dan menerapkan langkah pencegahan sehingga terhindar dari risiko kesehatan seperti dehidrasi, heat exhaustion, hingga heat stroke.

"Gubernur Pramono menekankan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan warga tidak perlu khawatir berlebihan. Namun, tetap diimbau untuk waspada dan menerapkan langkah pencegahan," ujar Chico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

Baca Juga: Jakarta Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Sampai Kapan? Ini Kata BMKG

Berikut sejumlah langkah yang perlu diterapkan agar masyarakat terhindar dari risiko dehidrasi hingga heat stroke:

1. Meningkatkan asupan cairan dengan minum air putih minimal 8–10 gelas sehari, lebih banyak lagi saat beraktivitas di luar atau merasa haus berlebih.

Hindari minuman berkafein dan beralkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.

2. Batasi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (sekitar pukul 10.00–15.00 WIB).

Jika harus beraktivitas, gunakan pelindung, seperti topi, payung, pakaian berwarna terang dan longgar, kacamata hitam, serta tabir surya SPF minimal 30.

3. Kelompok rentan, yakni lansia, balita, pekerja lapangan, dan penderita penyakit kronis (jantung, diabetes, lainnya) membutuhkan pengawasan lebih ketat agar tetap berada di tempat yang teduh dan sejuk.

4. Kenali gejala bahaya panas, seperti pusing berat, mual, muntah, lemas ekstrem, kulit kering dan panas, atau kejang.

Jika gejala ini muncul, segera tuju fasilitas kesehatan atau hubungi 112 untuk bantuan darurat.

5. Pemprov DKI telah menginstruksikan BPBD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, Wali Kota Administrasi, serta lurah dan camat se-DKI untuk memperkuat sosialisasi melalui RT/RW dan memonitor kesehatan warga melalui Puskesmas serta Posyandu.

Pemprov DKI Jakarta kata Chico terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melakukan pemantauan harian dan peringatan dini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru