Jakarta. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah dalam setahun.
Ternyata kunjungan mereka dalam setahun di Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) 2015 menelan biaya sebesar Rp 21 miliar.
Data Sekretariat DPRD DKI memaparkan, bahwa untuk alokasi program studi banding para legislator 2015 itu mencapai Rp 21 miliar.
Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang pembahasan kunjungan kerja dilakukan di setiap komisi DPRD.
"Bukan Sekwan (Sekretaris Dewan) yang memutuskan," ujar Dame di Gedung DPRD DKI, Jumat (11/9/2015).
Dame mengungkapkan, dalam setahun setiap komisi mendapat tiga kali jatah kunjung kerja.
Terdapat lima komisi di DPRD DKI, yang artinya Rp 21 miliar digunakan mereka untuk 15 kali kunjungan kerja.
"Semuanya tertera dalam rencana kerja tahunan Sekretariat DPRD," tambah Dame.
Diberitakan sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke berbagai wilayah di Indonesia pada 9-11 September kemarin.
Komisi A ke Sulawesi Selatan, Komisi B ke Bogor, Komisi C ke Lombok, NTB, sedangkan Komisi D dan E ke Bali.
Untuk kunjungan kerja mereka ke Bali menghabiskan total anggaran Rp 705.840.000. Hal itu dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pasalnya, kunjungan kerja yang dilakukan sejak Rabu, 9 September sampai Jumat, 11 September tersebut, justru terkesan terbalik.
Karena pelayanan di DKI sudah terbilang baik. ICW pun menggap sebagai pelesiran semata.
Seperti yang dikatakan oleh peneliti ICW, Donal Fariz, bahwa DKI Jakarta, saat ini sudah memiliki pelayanan yang lebih baik.
Dibandingkan dengan beberapa daerah yang dikunjungi oleh para anggota dewan tersebut.
"Mereka mengunjungi ke Dinas PU (Pekerjaan Umum). Padahal kalau dinilai, Dinas PU Jakarta lebih baik dalam segi kinerja, dibandingkan dengan Bali," kata Donal ketika dihubungi, Kamis (10/9/2015). (Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News