Juli, DKI swakelola TPST Bantargebang

Kamis, 23 Juni 2016 | 13:54 WIB Sumber: Kompas.com
Juli, DKI swakelola TPST Bantargebang


JAKARTA. Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan mulai Juli 2016 atau setelah hari raya Idul Fitri, pihaknya akan melakukan swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Insya Allah begitu (swakelola TPST Bantargebang setelah Lebaran)," kata Asep, Kamis (23/6).

Swakelola dilakukan setelah penerbitan surat peringatan ketiga kepada pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Ia menjelaskan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP ketiga pada 21 Juni 2016.

Sedangkan SP-1 telah dilayangkan pada 25 September 2015, dan SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015 lalu.

"Sesuai kontrak, masa berlakunya SP 3 adalah 15 hari kalender. Jadi SP 3 akan berakhir pada 6 Juli 2016, pas Idul Fitri," kata Asep.

SP ketiga ini dikeluarkan pada tanggal 21 Juni 2016 dengan nomor surat 3240/-1.7999 tentang SP3 Cidera Janji. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan penerbitan SP 3 itu dilakukan setelah pelaksanaan audit menyeluruh.

Hasilnya, pengelola terbukti melakukan wanprestasi. PT GTJ mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI Jakarta selama 15 tahun sejak tahun 2008. Dalam perjanjian, mereka membangun pengelolaan sampah berteknologi Galvad dan menjual listrik serta kompos.

Perjanjian dilakukan dengan sistem Build, Operate, Transfer (BOT). Pada tahun 2023, PT GTJ baru akan menyerahkan asetnya ke Pemprov DKI. Sedangkan Pemprov DKI membayar tipping fee sampai akhir perjanjian.

Pemutusan kontrak dilakukan setelah adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut PT Godang Tua Jaya melakukan wanprestasi. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru