Jumlah calon kepala daerah yang daftar bertambah

Rabu, 29 Juli 2015 | 22:45 WIB Sumber: Kompas.com
Jumlah calon kepala daerah yang daftar bertambah


JAKARTA. Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, terdapat perubahan jumlah bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada Pilkada serentak ini. Jika pada perhitungan sebelumnya hanya 705 pasangan calon, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 810 pasangan calon.

"810 pasangan calon itu tersebar di 268 daerah. Karena satu daerah, yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow, yang hingga kini belum ada pasangan calon yang mendaftar," kata Arief di Kantor KPU, Rabu (29/7) malam.

Ia menjelaskan, 810 pasangan calon itu terdiri atas 20 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, 676 pasangan calon bupati/wakil bupati, dan 114 pasangan calon wali kota/ wakil wali kota. Dari 20 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, dua di antaranya merupakan calon perseorangan, 18 lainnya merupakan pasangan yang diusung partai politik.

Sementara itu, ia menambahkan, dari 676 pasangan calon bupati/wakil bupati, 126 di antaranya merupakan pasangan perseorangan, 550 lainnya merupakan pasangan yang diusung partai politik.

"114 pasangan calon wali kota/wakil wali kota terdiri atas 28 pasangan perseorangan, dan 86 pasangan yang diusung partai politik," ujarnya.

Untuk calon petahana, Arief mengatakan, ada 122 calon kepala daerah. Namun, Arief tidak merinci di daerah mana saja calon petahana itu maju.

Dengan demikian, jumlah wilayah yang hanya memiliki pasangan calon kepala daerah tunggal pun bertambah. Jika sebelumnya wilayah yang memiliki pasangan calon tunggal berjumlah 11, kini menjadi 14. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru