KAWASAN INDUSTRI - KENDAL. Kawasan Industri Kendal (KIK) menyatakan sejak tahun 2016, dan resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2019, jumlah pelaku usaha yang bergabung di kawasan tersebut meningkat sebanyak 55% dibandingkan sebelum menerima status KEK.
Didik Purbadi Eksekutif Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK) menjabarkan saat ini jumlah pelaku usahanya mencapai 76 perusahaan dari 9 negara baik Asia dan Eropa.
"Dari 76 perusahaan tersebut, sebagian besar berorientasi ekspor. Tentunya hal tersebut memberikan dampak pada pertumbuhan angka ekspor. Pada tahun 2021 tercatat nilai ekspor dari pelaku usaha di KEK Kendal totalnya mencapai US$ 23,9 juta dan diperkirakan pada tahun ini jumlahnya akan meningkat 111,2% atau sebesar US$ 50,5 juta," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (26/7).
Baca Juga: Kementerian PUPR siapkan infrastruktur dasar kawasan industri terpadu Batang
Didik juga mengungkapkan hal ini tidak lepas dari campur tangan dan dukungan pemerintah di seluruh jajaran. Di sisi lain, pertumbuhan pesat juga terlihat pada jumlah penyerapan tenaga kerja.
Sebagai KEK, KIK ditargetkan untuk dapat memperluas lapangan pekerjaan di Kendal, Jawa Tengah. Realisasinya bahkan mencapai 514% pasca berubah menjadi KEK Kendal. Pada kuartal I tahun ini, sudah ada 17.650 tenaga kerja yang terserap oleh pelaku usaha di KEK Kendal.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut mengapresiasi pencapaian KEK Kendal. Ia menyebutkan, pada tahun ini total investasi yang terserap mencapai Rp28,3 triliun.
"Saya rasa ini merupakan capaian yang sangat baik, yang mana dengan nilai investasi sebesar ini, keberadaan KEK Kendal tentunya telah turut penyumbang pertumbuhan ekonomi, tidak hanya daerah namun juga nasional," ujarnya.
Adapun Agus Gumiwang Menteri Perindustrian juga menyampaikan harapan bahwa keberadaan KEK Kendal dapat memberikan semacam multiple effect bagi pertumbuhan Jawa Tengah dan sekitarnya.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Tengah
Pihaknya berharap pertumbuhan KEK Kendal ini dapat memberikan banyak dampak positif, tidak hanya pertumbuhan nilai investasi dan tenaga kerja, namun juga dalam hal pertumbuhan industri, pertumbuhan fasilitas penunjang seperti pembangunan residensial, dan pertumbuhan infrastrukur di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sebagai informasi, KIK sendiri secara resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun 2019 lalu. Dengan status baru tersebut, KEK Kendal diberikan fasilitas khusus oleh pemerintah yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi para investor. Diantaranya dalam hal fiskal seperti pengurangan PPH Badan, PPN, PDRI, dan bebas Bea Masuk, serta manfaat non fiskal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News