KETAHANAN PANGAN - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan produksi 4,6 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2018 sebagai langkah mengamankan swasembada padi dan mendukung ketahanan pangan nasional.
"Target itu naik dari 4,4 juta ton dan akan dimulai pada musim tanam September - April (2017-2018), dan April - Oktober (2018)," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di Bandarlampung, Jumat (15/9).
Dia mengatakan, target itu merupakan upaya mempertahankan Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Lampung mampu menaikkan produksi padi sesuai target pemerintah pusat.
Ke depan, pihaknya akan mempertahankan dan meningkatkan produksi agar program pembangunan pusat tetap mengalir ke Lampung.
Ridho menjelaskan Lampung mendapat amanat Presiden Joko Widodo meningkatkan produksi gabah hingga 1 juta ton sebagi langkah memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menghentikan impor beras.
Sejak menerima perintah itu, Provinsi Lampung pada 2015 mampu mencapai produksi 3,6 juta ton GKG. Kemudian, naik menjadi 4,02 juta ton pada 2016, dan di akhir 2017 ditargetkan 4,4 juta ton.
Menurut Gubernur, kenaikan itu berdasarkan tren produksi sejak 2015-2017, kemudian, penambahan luasan areal sawah lewat pencetakan sawah baru yang mencapai 7.000 hektare dan perbaikan irigasi.
Khusus lahan sawah yang dialiri irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, ditargetkan mampu menghasilkan 1,45 juta ton GKG. Asumsinya, produktivitas 6 juta ton GKG/hektare.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Edi Yanto mengatakan, perbaikan jaringan irigasi besar-besaran yang berlangsung selama periode 2015-2016 mampu menaikan indeks pertanaman (IP) Lampung dari 1,6 menjadi 1,8.
"Kenaikan IP ini membuat makin banyak lahan yang bisa ditanami, sehingga produksi meningkat," katanya.
Dengan target 1,45 juta ton GKG di lahan irigasi Pemprov Lampung, pihaknya tinggal mengejar 2,95 juta ton GKG di sembilan lahan irigasi teknis kewenangan pusat. Total lahan sawah yang menjadi target mencapai 241.562 hektare.
"Polanya masih seperti tahun-tahun sebelumnya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, pada Rabu (13/9), Komisi Irigasi Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan penggunaan air.
Hasil rapat ini merupakan salah satu masukan untuk penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Pola Tanam 2017-2018.
"Pergub itu menjadi dasar pengaturan pola tanam termasuk distribusi air pada 2017-2018," tambah Edi Yanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News