Peristiwa

Kadin Jawa Timur Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Tiga Tahun

Senin, 29 September 2025 | 19:54 WIB
Kadin Jawa Timur Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Tiga Tahun

ILUSTRASI. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengusulkan penundaan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun.


Reporter: TribunNews  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengusulkan penundaan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun. 

Usulan ini muncul di tengah tekanan yang dihadapi industri padat karya serta kekhawatiran terhadap nasib jutaan buruh yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau.

Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyebut moratorium tersebut bisa meredam keresahan pelaku industri dan para tenaga kerja. 

Baca Juga: Respons Usulan Moratorium Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Kemenkeu

"Bagi masyarakat, moratorium kenaikan cukai (rokok) akan melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK massal akibat penurunan produksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

KADIN menilai, moratorium tidak hanya melindungi lapangan kerja, tetapi juga menjaga stabilitas penerimaan negara. 

Pasalnya, kenaikan tarif yang terlalu agresif mendorong konsumen beralih ke produk ilegal. Kondisi ini merugikan industri legal sekaligus menekan realisasi penerimaan negara.

Data Kadin mencatat, realisasi penerimaan cukai pada 2024 hanya mencapai 95,4 persen dari target pemerintah. Penurunan produksi menjadi salah satu penyebabnya. 

Produksi rokok nasional tercatat sebesar 323,9 miliar batang pada 2022, turun menjadi 318,1 miliar batang pada 2023, dan kembali merosot menjadi 317,4 miliar batang di 2024. Pada semester pertama 2025, produksi hanya mencapai 142,6 miliar batang.

Adik menekankan, jeda tiga tahun akan memberi ruang bagi industri untuk melakukan pemulihan dan transformasi. 

Menurutnya, masa moratorium memungkinkan pelaku usaha melakukan efisiensi rantai pasok, menata ulang portofolio produk, serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar industri.

Baca Juga: KSPI Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Demi Lindungi Industri dan Pekerja

Di sisi lain, keresahan juga muncul dari kalangan pekerja. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Andreas Hua, menuturkan bahwa regulasi cukai telah berdampak langsung terhadap buruh. 

"Paling vital kami mengalami penurunan pekerja sejak 2012 dan dalam lima tahun produksi turun terus tapi cukai naik terus. Karena kenaikan cukai, jumlah produksi rokok menurun tajam, tapi cukainya dinaikkan terus karena target penerimaan cukai juga naik," katanya.

Andreas menambahkan, keresahan buruh kerap memuncak menjelang akhir tahun, saat pemerintah bersiap menetapkan tarif cukai baru. "Setiap kenaikan cukai, kita sebagai pekerja, setiap tahun kita was-was," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KADIN Jawa Timur Usul Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Selama 3 Tahun, https://www.tribunnews.com/bisnis/7733196/kadin-jawa-timur-usul-pemerintah-tunda-kenaikan-cukai-selama-3-tahun?page=all.
 

Selanjutnya: Emiten Eksportir Tersengat Dua Kesepakatan Dagang Baru, Intip Strategi Investasinya

Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru