Kamar hotel wisata pasir putih Situbondo penuh

Rabu, 24 Desember 2014 | 22:07 WIB Sumber: TribunNews.com
Kamar hotel wisata pasir putih Situbondo penuh

ILUSTRASI. Simak cara menata kamar tidur demi pernikahan yang harmonis berdasarkan Feng Shui


SITUBONDO. Memasuki hari raya Natal dan Tahun Baru 2015, kamar hotel di wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, sudah penuh. Pernyataan ini diungkapkan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Daniel Maulana kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/12/2014).

Menurutnya, seluruh kamar hotel yang ditangani Perusda sudah habis disewa para pemesan yang akan menginap dan berlibur di wisata Pasir Putih. "Mulai besok, (Rabu, 25/12/2014) kamar hotel penuh. Ini dibooking sudah dua bulan yang lalu" ujar Daniel Maulana.

Pada saat liburan Natal dan Tahun Baru, harga sewa kamar hotel mengalami kenaikan mulai dari 50 persen sampai dengan 100 persen. Sedangkan untuk tiket masuk, pihak perusda tidak melakukan kenaikan. "Untuk tarif sewa Rp 150 ribu naik 50 persen, sedangkan yang Rp 500 ribu naik menjadi 100 persen," jelasnya.

Untuk memanjakan para wisatawan yang akan menikmati tahun baru di obyek wisata Pasir Putih, pihak Perusda akan menyediakan panggung hiburan musik di kawasan wisata dan hotel.
"Di tiap tiap hotel, kita siapkan live music dan pesta kembang api sepanjang pantai," jelasnya.

Dikatakan, pihaknya belum bisa memastikan terjadinya kenaikan jumlah pengunjung tahun baru kali ini, karena kondisinya musim hujan. "Kalau biasanya, setiap tahun pengunjung naik 10 persen," kata Daniel.

Daniel mengeluhkan terjadinya kemacetan di sepanjang jalur pantura, karena wisata Pasir Putih tidak memiliki area parkir yang memadai. Untuk mengurai kemacetan tersebut, maka Perusda selalu melibatkan pihak kepolisian setiap pergantian tahun tersebut. "Kendalanya tidak ada jalur alternatif, maka pasti macet," tukasnya.

Proses pemesanan sewa kamar, Perusda menggunakan sistim online dan via telepon. Namun, untuk mengantisipasi pemesan nakal, pihaknya memberlakukan pemesanan kamar hotel dengan membayar sewa kamar sebesar 50 persen. Sedangkan sisanya di bayar satu hari sebelum digunakan. "Jika tidak begitu dan tidak digunakan, Perusda akan rugi," pungkasnya. (Sugiyarto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru