KECELAKAAN LAUT - BENGKULU. Polresta Bengkulu telah mengamankan satu kapten kapal dan lima Anak Buah Kapal (ABK) terkait insiden kapal karam yang mengangkut 104 wisatawan menuju Pulau Tikus.
Insiden tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Kapten kapal yang diamankan berinisial ES, sementara lima ABK yang turut diamankan adalah Rd, Ai, Yi, Dk, dan Fi.
Kasubdit Tipidter Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membawa kapten dan ABK ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: KSPSI Minta Ini Supaya Perlindungan Awak Kapal Perikanan dan Nelayan Lebih Kuat
"Sementara kapten dan ABK kita bawa ke Polresta Bengkulu dan kita mintai keterangan," kata Ipda Ego.
Selain mengamankan kapten dan ABK, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap sejumlah kejanggalan.
Hasil pemeriksaan TKP yang dipimpin langsung oleh Ipda Revi menunjukkan bahwa kapal yang karam tersebut memiliki panjang 17 meter dan lebar 3,3 meter.
Dodi Dores, salah satu anggota keluarga korban, mempertanyakan legalitas dan profesionalitas agen travel yang mengatur perjalanan tersebut.
"Kami mempertanyakan legalitas agen travel seperti apa versi Pemerintah Kota (Pemkot Bengkulu)? Informasi yang kami dapat, mesin kapal mati mendadak dan terjadi goncangan," jelasnya saat diwawancarai di lokasi kejadian, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Industri Kapal Lokal Bisa Bangun 1.200 Unit per Tahun, Tapi Baru Terpakai 30%
Dodi menambahkan bahwa berdasarkan cerita korban yang selamat, banyak penumpang yang berusaha menyelamatkan diri, sementara keberadaan ABK tidak diketahui saat musibah terjadi.
"Keponakan saya terjebak di dalam kapal. Saya membayangkan, jika dua menit saja terlambat diselamatkan, apa jadinya. Keponakan saya selamat setelah ditolong penumpang lain, ABK tidak tahu di mana," ujar Dodi.
Ia menekankan bahwa kejadian ini merupakan tragedi dan berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan agen travel, tidak main-main dalam menangani masalah ini. "Kami meminta pada penegak hukum, pemerintah kota, dan agen untuk dievaluasi," tutupnya.
Selanjutnya: Bill Gates Akan Tutup Yayasan Miliknya pada Akhir 2045, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: PT PGE Targetkan Jadi Produsen Utama Hidrogen Hijau di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News