KOBA. Masyarakat Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yang diwakili Tim Tujuh mempertanyakan keputusan manajemen eks PT Koba Tin memindahkan sebagian aset perusahaan daerah itu ke tempat lain.
"Tujuan mereka apa, kami minta kejelasan karena sebelumnya pihak manajemen PT Koba Tin berjanji akan menjual sebagian aset untuk membayar utang kepada mitra," kata Ketua Tim Tujuh Rusman Araziz di Koba, Jumat.
Hal itu dikemukakannya terkait adanya kebijakan manajamen eks PT Koba Tin di bawah kepemimpinan Kamardin M Top membongkar sebagian aset di kawasan Bemban berupa Power House yang melibatkan pihak ketiga.
"Alasan pihak Koba Tin aset tersebut akan dipindahkan ke tempat lain dengan alasan keamanan, tetapi pembongkaran malah melibatkan pihak ketiga kami mulai curiga mereka diam-diam menjualnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Tim Tujuh ini dibentuk berdasarkan keinginan masyarakat dan mantan karyawan serta mitra perusahaan untuk memperjuangkan hak mereka yang belum dipenuhi pihak perusahaan.
"Masalah pesangon sudah diselesaikan, namun ada beberapa hak tertinggal belum dipenuhi termasuk utang kepada mitra. Ini terus kami tagih dan pihak perusahaan mengaku akan membayar setelah sebagian aset mereka dijual," ujarnya.
Justru itu pihaknya mempertanyakan pembongkaran sebagian aset yang bernilai miliaran rupiah di kawasan Bemban dengan alasan untuk dipindahkan ke tempat lain.
"Pihak perusahaan berjanji akan melunasi utang kepada mitra dengan menjual sebagian aset. Kami ingin kejelasan terkait pemindahan aset tersebut, apalagi melibatkan pihak ketiga," ujarnya.
Pihaknya mendapat informasi pembongkaran aset tersebut dikerjakan CV Minvest dan akan dibawa ke kawasan Air Mencarut.
"Tentu ini menjadi pertanyaan, kenapa harus dibawa ke Air Mencarut yang letaknya cukup jauh. Kenapa tidak dibawa ke kantor PT Koba Tin di Koba saja jika hanya alasan keamanan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News