Kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi, tempat hiburan masih belum diizinkan buka

Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:15 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi, tempat hiburan masih belum diizinkan buka

ILUSTRASI. Mural sosialisasi bahaya Covid-19 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tribunnews/Irwan Rismawan


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan membuka tempat hiburan dalam waktu dekat meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang. Alasannya, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. 

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus Corona. "Belum ada arahan dari pimpinan, yang risikonya lebih rendah dari tempat hiburan saja belum boleh buka (contoh biliard, fitness dan lain-lain)," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) malam. 

Ia menuturkan, tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, kelab, hingga griya pijat masih akan ditutup selama dua minggu bahkan lebih. "Bisa iya (dua minggu), bisa lebih (dari dua minggu)," kata dia. Diketahui, PSBB transisi fase 3 diterapkan pada 31 Juli dan akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) hari ini. 

Adapun, penambahan kasus positif pada Rabu kemarin sebanyak 578 kasus. Secara akumulatif, jumlah pasien positif sampai hari ini sebanyak 27.242 kasus. Dari jumlah tersebut, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7 persen dan 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen. 

Baca Juga: Tambahan bantuan corona bagi guru dan murid dikaji, ini bentuknya

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen. Pengusaha dan karyawan tempat hiburan di Jakarta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) sebelumnya mendesak Pemprov DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi. 

Asphija menilai, larangan operasional tempat hiburan menunjukkan sikap tak perhatian dan diskriminasi dari Pemprov DKI kepada para pengusaha dan karyawan tempat hiburan. "Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020). 

Menurut Hana, Pemprov DKI seharusnya berdiskusi terlebih dahulu bersama pengusaha tempat hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak. "Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka," ujar Hana.

Hana menyampaikan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran serta keluarga para karyawan juga mengalami keterpurukan ekonomi akibat larangan operasional itu. Tak hanya itu, banyak juga pengusaha tempat hiburan yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko. 

Baca Juga: Simak rekomendasi saham-saham yang dikabarkan masuk indeks MSCI dan FTSE

Di tengah protes para pengusaha dan karyawan tempat hiburan, Hana justru mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang mengizinkan tempat untuk beroperasi. Padahal tempat usaha lain seperti restoran juga memungkinkan menjadi lokasi penyebaran virus corona. Untuk menyampaikan protes itu, karyawan tempat hiburan kemudian menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. 

Tuntuannya pun masih sama yakni meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19. "Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru