Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api mandek di Pemda

Rabu, 28 Oktober 2020 | 00:25 WIB   Reporter: Abdul Basith Bardan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api mandek di Pemda


KEK - JAKARTA. Kelangsungan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api, Sumatra Selatan terhambat di Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menyebut pengembangan KEK masih menunggu Gubernur Sumsel. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Dewan Kawasan harus memutuskan beberapa hal.

"Gubernur sebagai ketua dewan kawasan harus putuskan tentang luas kawasan KEK dan siapa yang akan kembangkan, karena ada beberapa pihak yang terlibat," ujar Wahyu saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/10).

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto. Enoh bilang Dewan Nasional KEK telah menetapkan kawasan untuk KEK tersebut.

Baca Juga: Bos Freeport enggan bangun smelter baru, ini respons Kementerian ESDM

"Tapi belum ada progres tindak lanjut dari keputusan Dewan Nasional tersebut oleh  pemerintah Provinsi Sumsel," terang Enoh.

Masalah kepastian tersebut disebut Enoh hanya terjadi di KEK Tanjung Api Api saat ini. Enoh berharap masalah penetapan kawasan tersebut tidak terjadi ke depan.

Hal itu mengingat adanya aturan baru mengenai pengusulan KEK yang diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja. Salah satunya mengenai minimal kepemilikan lahan 50% sebelum KEK diusulkan.

"Mudah-mudahan UU Cipta Kerja bisa mempercepat penyelesaian masalahnya," jelas Enoh.

Sebagai informasi selain KEK Tanjung Api Api, pada tahun ini terdapat dua KEK yang sedang dalam proses. Antara lain adalah KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance Repair & Overhaul (MRO) di Batam.

 

Selanjutnya: Aturan baru soal KEK menjadi sentimen positif saham emiten kawasan industri

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru