Kebakaran melahap 5 ha lahan gambut di Dumai

Rabu, 22 Maret 2017 | 17:40 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Kebakaran melahap 5 ha lahan gambut di Dumai


PEKANBARU. Lima hektare lahan gambut yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, terbakar dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pemadaman.

"Kebakaran lahan gambut terjadi sejak (Selasa) kemarin," kata Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Kota Dumai, Jusman di Pekanbaru, Rabu (22/3).

Ia menjelaskan, lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan milik masyarakat, yang mayoritas pemiliknya berada di luar kota bahkan luar provinsi.

Titik api mulai terpantau pada Selasa (21/3) dan hingga hari ini terus dilakukan upaya pemadaman melibatkan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta masyarakat setempat.

Menurut Jusman, lokasi tersebut merupakan salah satu lokasi yang kerap terbakar di Kota Dumai. Lahan berkontur gambut dengan vegetasi semak belukar serta dikelilingi sawit diduga kuat sengaja dibakar untuk perluasan area perkebunan.

Ia menuturkan, kebakaran yang terjadi di Kota Dumai ini merupakan yang pertama kali pada Maret 2017. Menurut Jusman, cuaca di Dumai saat ini sebenarnya cenderung mendung dengan intensitas hujan sedang. "Kita selalu kucing-kucingan dengan pembakar lahan. Saat ada kesempatan mereka tidak sia-siakan untuk membakar lahan. Pemiliknya juga mayoritas di luar daerah bahkan ada yang di Sumatra Utara," tuturnya.

Lebih jauh, Jusman bilang, upaya pemadaman berlangsung lancar dan tidak ada hambatan yang berarti. Upaya pemadaman hari ini fokus pada pendinginan untuk menghilangkan sisa-sisa asap yang masih mengepul.

Kebakaran hutan dan lahan Riau mulai terpantau sejak medio Januari 2017. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru saat itu mendeteksi titik api mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di Rokan Hulu, Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak dan Kuantan Singingi.

Keberadaan titik api itu yang menjadi salah satu alasan Gubernur Riau segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, dua wilayah lainnya yakni Rokan Hulu dan Kota Dumai telah menetapkan status yang sama terlebih dahulu.

(Anggi Romadhoni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru