KEK Kura Kura Bali Ditargetkan Serap 99.853 Pekerja

Minggu, 09 April 2023 | 15:55 WIB   Reporter: Ratih Waseso
KEK Kura Kura Bali Ditargetkan Serap 99.853 Pekerja

ILUSTRASI. Jadi Kawasan Pariwisata dan Industri Kreatif, KEK Kura Kura Bali Ditargetkan Serap 99.853 Pekerja Hingga 2052. [Foto: Bondan/Humas Kemenko Ekonomi]


KEK - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEK Kura Kura Bali. Dalam beleid tersebut KEK Kura Kura Bali ditetapkan seluas 498 hektar yang berlokasi di Kota Denpasar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menerangkan, PP Nomor 23/2023 merupakan dasar hukum dalam pelaksanaan KEK Kura Kura Bali.

Hingga 2052 nanti, KEK Kura Kura Bali diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi 99.853 orang.

Baca Juga: KEK Kura-Kura Bali Kembangkan Pariwisata Mewah Berkelas Internasional

"Penyerapan tenaga kerja hingga tahun 2052 sebanyak 99.853 orang. Langsung 35.036 orang dan tidak langsung 64.817 orang," kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Minggu (9/4).

Ia menambahkan Badan Usaha Pengusul KEK tersebut ialah PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Adapun target investasi di KEK Kura Kura Bali hingga tahun 2052 mencapai Rp104,4 triliun. Yang terbagi menjadi, investasi kawasan sebesar Rp7,9 triliun, investasi lahan Rp6,6 triliun dan investasi pelaku usaha (tenant) Rp89,9 triliun.

Ia melanjutkan, kegiatan utama yang dapat dilakukan di KEK tersebut di antaranya pariwisata. Yakni Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort) serta akomodasi baik berupa hotel dan resort bintang 5 dan bintang 6.

Selain itu Susiwijono menerangkan, KEK Kura Kura Bali juga digunakan untuk kegiatan industri kreatif. Diantaranya education center (UID Tsinghua SEA Executive Education Center) dan tech park. Serta dapat juga untuk mixed use commercial center dan lifestyle wellness center.

Adanya KEK Kura Kura Bali ditargetkan bisa menyumbang devisa mencapai US$31,8 miliar pada saat telah beroperasi penuh pada tahun 2052.

"Manfaat ekonomi KEK Kura Kura Bali, mampu memperoleh pendapatan devisa sebesar US$31,8 miliar atau Rp477 triliun di tahun 2052, secara kumulatif," imbuhnya.

Pasca terbitnya PP 23/2023, Ia mengatakan upaya pemerintah berikutnya ialah membentuk kelembagaan KEK. Dimana menetapkan PT BTID sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK. Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan pembentukan administrator KEK.

Baca Juga: KEK Kura-Kura Bali Bisa Sedot Devisa Rp 477 Triliun

Selanjutnya, pemerintah akan memastikan kemudahan dalam pemberian fasilitas dan kemudahan, baik insentif fiskal dan non fiskal di KEK tersebut.

Terakhir, pemerintah juga akan memberikan dukungan di luar kawasan antara lain dengan menyediakan akses langsung ke jalan tol dan pelebaran jalan by pass. Kemudian penataan tempat pembuangan sampah, penataan di sekitar KEK Kura Kura Bali dan pemberian insentif daerah.

Sebagai informasi, dikutip dari salinan PP Nomor 23 Tahun 2023, Badan usaha melakukan pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus Kura Kura Bali sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 bulan atau 3 tahun sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.

Kesiapan beroperasi akan dituangkan dalam rencana aksi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali yang meliputi prasarana dan sarana, sumber daya manusia dan perangkat pengendalian administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru