Kekurangan SDM, Solo minta moratorium PNS dicabut

Jumat, 12 Agustus 2016 | 11:03 WIB Sumber: Antara
Kekurangan SDM, Solo minta moratorium PNS dicabut


Solo. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendesak agar moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bisa segera dicabut. Alasannya, mereka sudah kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional pemerintahan.

Menurut Hadi, kekurangan tenaga kerja itu sudah lama tidak diikuti dengan pendaftaran Honorer K1 dan K2. Hal itu semakin menyusutkan jumlah tenaga kerja yang ada di daerah. "Situasi ini diperburuk dengan banyaknya PNS yang pensiun tiap tahun," kata Rudy, panggilan akrabnya, Jumat (12/8).

Ia mengatakan tiap tahunnya di Pemkot Surakarta jumlah PNS berkurang minimal 300 orang. Jumlah ini cukup besar bagi kota Solo, sebab tenaga K2 yang harusnya bisa membantu saat ini juga masih belum mencukupi.

"Ya Solo saja masih kurang. Apalagi daerah lainnya juga, untuk itu kami membuka adanya potensi mutasi ke Solo sebab ini yang bisa menjadi solusi," katanya.

Rudy mengatakan adanya mutasi cukup baik membantu dalam kinerja pemerintah. Apalagi mutasi ini juga diatur di dalam undang-undang (UU).

"Tinggal pintar-pintarnya kepala daerahnya saja supaya tidak ada PNS yang mutasi keluar. Bisa saja dengan upaya menambah tamsil (tambahan penghasilan), tupoksi (tugas pokok dan fungsi) maupun jaminan kenyamanan dalam bekerja. Kalau pindah ke Solo ya silahkan, kami tidak ada muatan apapun," katanya.

Ia mengatakan Pemkot mewacanakan membuka rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Tentunya akan diperlukan banyak tenaga medis dan teknis untuk mengoperasionalkan rumah sakit ini.

"Untuk perekrutan tenaga medis ini diperkenankan, hanya tidak massal. Sebab perekrutan PNS baru ini bertujuan untuk melayani masyarakat," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta Hari Prihatno menyatakan belum ada informasi apapun mengenai pencabutan moratorium PNS.

Jika memang ada pencabutan dari pusat, tentunya pihaknya akan menyiapkan perekrutan dengan segera. Namun jika tidak BKD siap menerima permohonan mutasi dari beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru