Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Jumlah Formasinya

Senin, 25 September 2023 | 08:33 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Jumlah Formasinya


CPNS -  Salah satu instansi yang membuka formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah Kementerian Agama (Kemenag). 

Bersumber dari situs resmi Kemenag, formasi CPNS tahun ini yang dibutuhkan yakni sebanyak 68 formasi untuk lulusan S2 dan S3. 

Formasi yang dibuka adalah formasi untuk dosen, baik dosen asisten ahli maupun dosen lektor. 

Berbeda dengan instansi pemerintah yang lainnya, pendaftaran CPNS Kemenag dibuka pada tanggal 22 September 2023. Pendaftaran CPNS Kemenag akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023. 

Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN Buat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Persyaratan CPNS Kemenag 2023

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama;

11. Persyaratan Pelamar meliputi:

a. Formasi Umum: Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1-10 di atas.

b. Formasi Khusus:

  • Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1-10 di atas;
  • Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik:
  • Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri merupakan Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  • Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri merupakan pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata Dua (S-2/Magister) dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. 

Baca Juga: Pahami Perbedaan PPPK dengan CPNS Sebelum Daftar CASN 2023, Cek Apa Saja

Tata cara dan dokumen persyaratan CPNS Kemenag

1. Tata Cara Pendaftaran

  • Pembuatan Akun pada SSCASN: Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pemilihan Formasi: Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

2. Dokumen Persyaratan Formasi Umum

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);
  • Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  • Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;
  • Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;
  • Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;
  • Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
  • Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
  • Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai

3. Dokumen Persyaratan Formasi Khusus

  • Pelamar mengunggah semua dokumen persyaratan pada formasi umum di atas serta asli Sertifikat Akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan di aplikasi SSCASN.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Semua dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN
  • Dokumen yang membutuhkan e-meterai ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-meterai sesuai panduan pada aplikasi SSCASN. 

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 

  • Pengumuman Seleksi: 22 September - 6 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 22 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 24 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:  13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah:  17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah:  17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS:  30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS:  7 - 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS:  14 - 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS:  18 - 20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah:  25 - 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT:  1 - 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 -3  Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah :14 - 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru