Kemendikbudristek Gandeng Pemerintah Daerah untuk Merevitalisasi Bahasa Daerah

Minggu, 20 Maret 2022 | 14:28 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Kemendikbudristek Gandeng Pemerintah Daerah untuk Merevitalisasi Bahasa Daerah

ILUSTRASI. Kemendikbudristek Gandeng Pemerintah Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah.


PENDIDIKAN - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk “Revitalisasi Bahasa Daerah”. Acara ini merupakan upaya lanjutan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) khususnya, dalam melestarikan bahasa daerah bersama lembaga dan pemangku kebijakan.

Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz menyebutkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan. Penyebabnya karena bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan. Menanggapi berbagai tantangan dalam pelestarian bahasa daerah, ia menyampaikan bahwa Kemendikbudristek sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan.

“Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” ucap Aminudin dalam keterangannya, Minggu (20/3).

“Pentingnya meningkatkan kesadaran melalui kampanye-kampanye bahasa terkait pentingnya pelestarian bahasa merupakan salah satu identitas bangsa. Dalam langkah awal, Kemendikbudristek memanfaatkan sektor pendidikan di mana sekolah merupakan pondasi utama,” ujarnya.

Baca Juga: Praktik Baik Masyarakat Merevitalisasi Bahasa Daerah

“Masyarakat diajak untuk menyadari bahwa bahasa daerah perlu dilestarikan karena jika tidak ada kesadaran maka apa yang sudah digariskan oleh negara melalui peraturan perundangan-undangan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Bahasa, Aminudin optimistis bahwa revitalisasi bahasa itu akan berhasil jika dilakukan berbasis pendidikan melalui sekolah. “Kami mengajak secara bersama-sama dengan pihak sekolah supaya lebih terstruktur masuk ke dalam muatan lokal. Kekhasan tahun 2021 dan tahun 2022 yang akan kita teruskan ini adalah unsur pelibatan dari pemerintah,” jelas Aminudin.

Kepala Badan Bahasa menjelaskan bahwa daya hidup atau vitalitas tiap bahasa tidaklah sama. Dalam program revitalisasi bahasa, Badan Bahasa memprioritaskan bahasa-bahasa yang tingkat vitalitasnya atau ‘daya hidupnya’ memang sudah melemah atau memudar. “Khawatirnya, bahasa-bahasa yang seperti ini akan punah jika tidak dihidupkan kembali,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran di Kemendikbudristek untuk bersama-sama melestarikan dan melindungi bahasa daerah. “Kita melakukan revitalisasi bahasa karena bahasa bukan hanya urusan kombinasi kata dan bunyi tetapi sebagai refleksi kearifan lokal, refleksi pemikiran, refleksi perasaan dan nilai-nilai yang terkandung didalam bahasa menjadi ekspresi dari masyarakat,” tambah Aminudin Aziz.

Baca Juga: Turut Ramaikan Balap MotoGP, Jupiter Beraksi di Langit Mandalika

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ulfa Tenri Batari lebih lanjut menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya pelindungan bahasa daerah.

“Salah satu tantangan terbesar kami adalah minimnya tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan jurusan bahasa daerah Makassar. Kemudian fakta yang kedua, kami sampaikan bahwa tidak semua guru yang mengajarkan bahasa daerah Makassar adalah penutur bahasa daerah Makassar,” ungkap Ulfa.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa juga berkolaborasi dengan dinas pariwisata dalam program Ayo ke Museum yang melibatkan siswa SD dan SMP untuk mengikuti berbagai lomba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru