Kenaikan cukai 15% dinilai masih terlalu tinggi

Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:35 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
Kenaikan cukai 15% dinilai masih terlalu tinggi


JAKARTA. Pemerintah telah menurunkan persentase kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) di kisaran 15% dari sebelumnya 23%. Namun angka itu dinilai masih sangat tinggi di saat ketidakpastian ekonomi dan menurunnya daya beli.

Zamury, anggota Dewan Tembakau Jawa Tengah menilai saat ini PHK massal di sektor industri hasil tembakau mulai mengintai karena pemerintah selalu memaksakan kebijakan cukai dengan tidak melihat kemampuan industri.

"Mestinya, pemerintah jangan hanya berkutat di cukai tembakau saja, potensi cukai yang lain juga masih banyak. Kalau cukai terus dikerek naik, ini pemerintah memang sengaja membunuh industri nasional," ujarnya, Rabu (7/10).  

Menurut Zamury, semenjak kenaikan cukai yang cukup signifikan pada 2008 silam, membuat IHT terus berjatuhan. Catatan Kementerian Perindustrian menunjukkan, akibat tingginya kenaikan cukai, dari total 4.900 pabrik pada 2004, kini hanya tersisa 700.

Menteri Perindustrian Saleh Husen sendiri sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan bahwa, pengenaan cukai tinggi akan memberatkan industri rokok karena terjadinya penurunan penjualan. Akibatnya, penerimaan negara dari cukai tidak akan tercapai. Menperin juga menunjukkan peningkatan rokok illegal dan PHK bahkan gulung tikarnya pabrik.

Senada dengan Zamury,  Fendy Setiawan, Anggota Forum Pertembakauan Jawa Timur menilai, meski sudah di revisi, kenaikan cukai tahun depan sebesar 15% masih terlalu tinggi. Dengan kenaikan sebesar itu, diperkirakan industri hasil tembakau (IHT) harus menyetor ke kas pemerintah di tahun depan sekitar Rp 139 triliun.  

“Kenaikan itu tidak realistis dan sangat tidak pas dilakukan saat semua indikator ekonomi tengah turun dan daya beli masyarakat juga anjlok. Ini sangat memberatkan industri," ujar Fendy.

Fendy menghitung, ada 6 juta pekerja yang bergantung ke industri hasil tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Kenaikan cukai di saat sekarang justru hanya melahirkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di industri hasil tembakau. 

Tidak hanya itu, dampak lanjutannya, pabrikan rokok bakal menunda pembelian tembakau. Bak bola salju, petani tembakau pun akan terkenda dampak yang tak kalah berat dengan industri.  "Sekarang ini masa tanam dan dua tiga bulan lagi panen, kebijakan cukai ini makin menambah ketidakpastian dalam bertani," tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru