Kendaraan berat dilarang lalui Jembatan Cisomang

Jumat, 23 Desember 2016 | 16:07 WIB Sumber: Kompas.com
Kendaraan berat dilarang lalui Jembatan Cisomang


JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengonfirmasi telah terjadi pergeseran pondasi Jembatan Cisomang di ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Jawa Barat.

Pergeseran pondasi terjadi tepat di KM 100+700 dan dilaporkan oleh PT Jasa Marga Tbk selaku operator tol kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Jadi untuk Jembatan Cisomang sudah dikaji dan diteliti di lapangan oleh KKJTJ memang ada pergeseran 53 sentimeter yang disebabkan pergerakan tanah di bawahnya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (23/12).

Oleh sebab itu, Basuki meminta Jasa Marga dan BPJT untuk melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan di Jembatan Cisomang. Semua kendaraan berat seperti truk dan bus atau kendaraan non-golongan I tidak boleh melalui Jembatan Cisomang, baik dari Jakarta menuju Bandung atau sebaliknya.

"Semua bus dan truk harus menghindari jembatan ini misalnya dari Jakarta mau ke Bandung bisa keluar di Sadang atau Jatiluhur dan masuk di Padalarang. Sebaliknya dari Bandung ke Jakarta keluar di Padalarang dan masuk lagi mungkin di Sadang," paparnya.

Selain melarang kendaraan berat melalui Jembatan Cisomang, Basuki juga memerintahkan Jasa Marga untuk menempatkan tim khusus guna memonitor secara harian kondisi jembatan tersebut.

Hal ketiga yang akan dilakukan Basuki yakni mulai memobilisasi peralatan dan material untuk perbaikan pergerakan tanah atau dalam artian menghentikan pergerakan tanah tersebut. Hal yang sama juga pernah terjadi sebelumnya yakni di KM 97-98 dan 90-91. Terdapat pergeseran tanah yang sampai sekarang diupayakan terus rehabilitasinya.

"Untuk Cisomang ini mudah-mudahan rencananya setelah libur Natal bekerja untuk menghentikan itu," jelas Basuki.

Upaya pekerjaan itu nantinya akan meliputi perbaikan pondasi permanen dan penghentian pergeseran tanah. Basuki berharap bisa secepatnya menyelesaikan pekerjaan perbaikan tersebut agar tidak merugikan masyarakat terlalu lama. "Paling cepat ini tiga bulan karena pergeserannya enggak kecil ini. Pembatasan kendaraannya juga akan berlangsung selama itu," ucapnya.

(Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru