Jakarta. Anggota Tim Pendamping Pembebasan Lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Lubis, menyebutkan, warga yang terdampak pembebasan lahan diberi kesempatan bekerja di PT KAI.
Untuk pembangunan jalur kereta ke Bandara Soekarno-Hatta, ada sebanyak 815 bidang tanah yang dibebaskan di delapan kelurahan dari lima kecamatan di Tangerang. "Ini murni atas dasar permintaan warga. Istilahnya, warga sudah mau mengorbankan tanahnya, jadi kita kasih kebijakan. Ini kebijakan direksi," kata Lubis , Selasa (4/8/2015).
Menurut Lubis, tidak ada lowongan yang spesifik yang disediakan bagi warga untuk bekerja di PT KAI. Namun, untuk bisa berkarier di sana, PT KAI tetap menerapkan standar-standar tertentu, seperti kecakapan dalam bekerja.
Lubis tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja syarat dan standar kecakapan bekerja seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya itu.
Untuk satu bidang tanah, lowongan pekerjaan yang disediakan oleh PT KAI ialah hanya satu orang. Jika ada 815 bidang tanah yang dibebaskan, lowongan pekerjaan yang disediakan adalah 815 juga.
Kebijakan tersebut telah disampaikan pada awal perencanaan pembebasan lahan di Tangerang. Saat ini, tahapan sudah sampai pada pelaksanaan. Nilai jual tanah milik masing-masing warga dihargai oleh tim penilai. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News