Ketua KPU DKI hadapi dua laporan di DKPP

Jumat, 17 Maret 2017 | 11:35 WIB Sumber: Kompas.com
Ketua KPU DKI hadapi dua laporan di DKPP


JAKARTA. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno telah dua kali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Dia pertama kali dilaporkan atas kehadirannya dalam rapat internal tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada Kamis (9/3) pekan lalu.

Selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sumarno menjelaskan, kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI. Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.

"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.

Sementara itu, Mimah juga mengatakan kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot. Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3).

Sumarno kembali dilaporkan

Setelah dilaporkan karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot, Sumarno kembali dilaporkan ke DKPP karena bertemu dengan cagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2).

Kali ini yang melaporkannya adalah Relawan Perkumpulan Cinta Ahok. Relawan Ahok itu melaporkan Sumarno pada Kamis (16/3) karena dianggap tidak netral.

Selain karena pertemuannya dengan Anies saat PSU, Sumarno juga dilaporkan karena pernah memasang foto profil doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 di akun WhatsApp-nya dan disebut makan malam bersama Anies saat rapat pleno penetapan peserta putaran kedua Pilkada DKI 2017 sehingga acara molor.

Sumarno tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Sumarno akan mengikuti penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan DKPP. "Tidak perlu ditanggapi. Nanti kan DKPP akan memanggil saya kalau memang laporan itu layak untuk ditindaklanjuti," katanya, Kamis (16/3).

Terkait foto doa bersama 212, Sumarno mengatakan doa bersama tersebut dihadiri juga oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hingga beberapa menteri Kabinet Kerja.

"Kata Presiden, ini doa bersama. Presiden ada di situ dan karena ini bukan acara yang enggak ada kaitan sama pilkada, hanya indah aja kan dari sisi Monas di bawahnya, itu doang. Jadi enggak ada kaitan sama independensi dan netralitas," ujar Sumarno.

Soal pertemuannya dengan Anies pada saat PSU, Sumarno mengklaim pertemuan tersebut tidak sengaja dan tidak direncanakan. Saat itu, Sumarno tengah mengecek PSU di sana dan Anies juga datang ke sana.

Sumarno juga membantah dirinya makan bersama dengan Anies pada saat rapat pleno peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia mengaku belum makan malam dan baru makan setelah acara, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tidak sempat makan kok disebut makan sama Pak Anies. Saya juga malah enggak ketemu Pak Anies pada waktu itu. Hanya tahu bahwa katanya Pak Anies sudah di ruang VIP, tapi saya tidak ketemu. Bagaimana saya makan malam sama dia," kata Sumarno.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru