PERGURUAN TINGGI -Jakarta. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang memiliki kendala masalah ekonomi.
Program ini bisa digunakan di berbagai jalur seleksi masuk universitas salah satunya Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022.
Melansir dari situs resminya, KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SBMPTN resmi dibuka pada hari ini, 22 Maret 2022. Siswa bisa mulai mempersiapkan diri dan mendaftar program ini.
Tidak hanya ditujukan untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun calon mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah ini.
Baca Juga: Tips Cerdas Memilih Investasi agar Tidak Tertipu Iming-Iming Investasi Bodong
Besaran biaya pendidikan KIP Kuliah
Peserta KIP Kuliah 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi dan biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah.
Berikut ini perincian biaya pendidikan KIP Kuliah 2022:
- Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
Biaya hidup juga akan diberikan kepada mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah. Ada pula perincian biaya hidup sesuai dengan klaster wilayah, diantaranya:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Penting untuk diketahui jika setiap program pendidikan memiliki durasi pembiayaan yang berbeda. Karenanya siswa wajib mengetahui informasi ini agar bisa mempersiapkan rencana kuliah dengan baik.
Jenjang D2 dengan S1 tentu memiliki masa pendidikan yang berbeda sehingga pembiayaan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan.
Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan durasi pembiayaan yang berbeda untuk program profesi.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di BUMN PTPN XII, Ini Syarat dan Posisi yang Ditawarkan
Persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022
Bagi siswa yang ingin mendaftar Program KIP Kuliah, berikut ini beberapa syarat yang wajib Anda penuhi, diantaranya:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Baca Juga: Hati-Hati Tertipu, Ini Cara Mengecek Investasi Bodong dari Pakar UGM
Jadwal KIP Kuliah
- Pendaftaran akun siswa : 2 Februari - 31 Oktober 2022
- SNMPN: 7 Februari - 17 Maret 2022
- SNMPTN: 13 Februari - 27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN: 22 Maret - 14 April 2022
- SBMPN: 5 April - 29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni - 7 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni - 31 Oktober 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News