KLHK akan kurangi gas emisi dengan tata kelola hutan Kalimantan Timur

Rabu, 13 Februari 2019 | 12:11 WIB   Reporter: Tane Hadiyantono
KLHK akan kurangi gas emisi dengan tata kelola hutan Kalimantan Timur


LINGKUNGAN HIDUP - JAKARTA. Dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah berhasil mendapat bantuan dari Bank Dunia untuk melakukan penataan hutan di Kalimantan Timur.

Program penataan ini akan dilakukan KLHK berkat persetujuan internasional atas Dokumen Program Pengurangan Emisi (Emission Reduction Program Document/ERPD) ”East Kalimantan Jurisdictional Emission Reductions Program, Indonesia” dalam kerangka implementasi REDD+.

"Dengan telah disetujuinya ERPD dimaksud, maka implementasi REDD+ berbasis kinerja dengan batas yurisdiksi Provinsi Kalimantan Timur, akan dilaksanakan selama periode tahun 2020-2024, dengan dukungan pendanaan mekanisme insentif positif dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) World Bank," tutur Syaiful Anwar, Kepala Pusat Litbang Sosek dan Kebijakan Perubahan Iklim, Badan Litbang dan Inovasi (BLI), KLHK, dalam keterangan resmi, Rabu (13/2).

Sebagaimana disampaikannya, dokumen ERPD ini telah disetujui oleh negara-negara donor, saat pertemuan Carbon Fund Meeting ke-19 di Washington DC, Amerika Serikat, yang telah dilaksanakan tanggal 5-7 Februari 2019.

"Ini merupakan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi yang pertama akan dilakukan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan akan dapat mengurangi emisi sebesar 97,1 juta ton CO2e atau berkontribusi sebesar 19,2 %, dari target pengurangan emisi berbasis lahan di NDC," lanjut Syaiful.

Program REDD+ dalam dokumen ERDP ini meliputi 4 program utama, yaitu tata kelola hutan dan lahan, perbaikan administrasi dan supervisi hutan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dalam wilayah yang berijin, dan pengembangan mata pencaharian alternatif yang lestari untuk masyarakat.

Syaiful juga menerangkan bahwa, pelaksanaan program dirinci ke dalam 12 Sub-Program dan 29 kegiatan, yang akan melibatkan banyak para pihak dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kampung, masyarakat adat, pihak swasta dan para mitra pembangunan (NGOs) di Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan, Indonesia melalui KLHK telah banyak melakukan program penurunan emisi melalui keberhasilan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, dan tetap berkomitmen dalam mendukung kegiatan program implementasi REDD+ di Provinsi Kalimantan Timur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru