JAKARTA. Mulai tahun ini, pemerintah akan mulai membebaskan lahan seluas 5 hektare di daerah Cieunteung, Kabupaten Bandung. Di atas lahan itu, akan dibangun kolam retensi, yang akan menampung air sungai Citarum yang meluap dan menimbulkan banjir di Jawa Barat.
Pembangunan kolam retensi ini rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk pembebasan lahannya menggunakan dana APBD Provinsi dan Kabupaten.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono, pemerintah pusat akan menyediakan dana tersebut mulai tahun 2015. "Kami masih diskusikan dengan pemerintah daerah, berapa sebetulnya kebutuhan anggaran," ujar Basuki kepada KONTAN di Jakarta, Kamis (12/2)
Daerah tersebut selama ini menjadi pertemuan dari sejumlah aliran sungai di kabupaten Bandung dan sekitarnya. Sementara itu, lanskap Kecamatan CIeunteung sendiri berada di bawah permukaan aliran sungai sehingga setiap musim penghujan tiba selalu terkena luapan air sungai.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bilang, pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan. Terutama untuk menentukan nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat yang daerahnya akan dijadikan kolam retensi.
Pria yang disapa dengan sebutan Aher ini bilang, Cieunteung merupakan kawasan pemukiman yang padat dengan penduduk. Jadi meskipun hanya seluas lima hektar anggaran pembebasan lahannya jelas tidak kecil. Belum lagi pemerintah provinsi juga harus memikirkan tempat untuk merelokasi.
Kolam retensi ini nantinya akan digali cukup dalam, sebagai bagian proyek penanggulangan banjir tidak hanya di Kabupaten Bandung. Mengingat, aliran sungai Citarum melintasi sejumlah daerah di Jawa Barat. Sehingga semakin banyak dibangun kolam retensi, maka aliran air sungai bisa semakin banyak yang tertahan.
Selain membangun kolam retensi, pemerintah juga akan melakukan penghijauan di daerah hulu sungai, termasuk didalamnya penghijauan hutan, yang selama ini dijadikan sebagai area bertani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News