KPK - PADANG. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat, Selasa (9/7).
Sejumlah ruangan yang diperiksa di antaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).
Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Solok Selatan.
"Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah 15 orang," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Imam menyebutkan, pihaknya menurunkan 20 petugas untuk mendampingi 15 petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati Solok Selatan.
"Saat ini masih berlangsung di Kantor Bupati," kata Imam.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sebagai tersangka. Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News